Kearifan Lokal dan Tradisi di Kampung Naga Tasikmalaya

0
22657

Lokasinya yang cukup berdekatan dengan pusat kota Garut dan Tasikmalaya, tak membuat masyarakat Kampung Naga kehilangan jati diri. Pasalnya, di tengah-tengah hiruk-pikuk modernitas yang ditawarkan, masyarakat Kampung Naga masih memegang teguh tradisi leluhur yang sejak ratusan tahun lamanya bersemayam di diri mereka.

Butuh melewati 444 anak tangga untuk dapat sampai ke permukiman Kampung Naga. Ratusan anak tangga ini jika diukur dan dibentangkan, memakan jarak sekitar 500meter dari gerbang utama. Hanya berjarak beberapa anak tangga pertama, ratusan atap khas Kampung Naga sudah dapat dilihat dari kejauhan.

Ijad, sang pemandu yang juga warga lokal Kampung Naga, mengatakan perwajahan Kampung Naga sejak dulu hingga kini tak banyak perubahan. Paling-paling hanya penambahan jumlah anak tangga. Sisanya, Kampung Naga tetaplah sebuah kampung yang memegang adat istiadat seperti yang diamanatkan leluhur kepada ia dan warga lainnya.

Istilah Kampung Naga ‘luar’ dan ‘dalam’ kerap disandingkan di perkampungan adat ini. Padahal, kata Majid, tidak ada penyematan istilah ‘luar’ atau ‘dalam’ layaknya masyarakat Suku Baduy. Adapun warga Kampung Naga yang bermukim di area luar hal tersebut karena dibatasi oleh luas area.

“Kalau di bawah itu bukan orang atau rumah yang dibatasi, kebetulan yang membatasi hanya luas area. Sekarang ini dari 1,5 hektar yang memiliki jumlah bangunan ada 112 bangunan, termasuk tiga sarana umum yaitu masjid, balai kampung dan lumbung padi umum. Di bawah ada 109 rumah dengan total penduduk 297 orang yang tinggal di Kampung Naga,” jelasnya.

Kampung Naga dikelilingi oleh sungai Ci Wulan dan lembah. Kampung ini juga memanen hasil padi yang ditanam sendiri di area kampung. Padi biasanya dipanen dua kali dalam setahun. Berbeda dengan menanam padi pada umumnya, warga Kampung Naga memiliki tata cara tersendiri saat hendak menanam.

 

“Istilah kalau diadat itu manusia kadang hanya sekadar syariat, entah menanam atau memberi pupuk padi. Tapi hakikat padi bisa berbuah itu hak gusti Allah Swt, minimal izin dulu, berdoa dulu. Pokok pertama klo di adat itu yang diperlukan banyak bukan beras, tapi ada hikmah dan barokahnya, istilahnya sedikit bisa mencukupi apalagi banyak bisa berbagi,” tambahnya.

Padi kemudian disimpan di lumbung dan apabila kebutuhan beras satu kampung tercukupi hingga enam bulan ke depan, sisanya kerap dibawa ke luar kampung untuk dijual.

“Sering kejadian (beras dijual ke luar kampung). Karena sebagian warga Kampung Naga ada yang menggunakan pupuk semi organik dan full organik. Kalau yg full organic itu kan butuh membeli pupuk juga, itu kadang dari situ (hasil jual beras) juga,” paparnya.

Kesenian dan Menjaga Kelestarian Kampung Naga

Tidak banyak yang tahu, Kampung Naga juga memiliki beberapa kesenian, yakni Terbang Gembrung, Terbang Sajak, Angklung, Gambang dan kesenian lainnya. Terbang Gembrung misalnya, suatu bentuk musik yang kerap dimainkan saat malam takbiran. Kesenian ini bersifat suci dan sakral sehingga hanya dimainkan di waktu tertentu dan hanya disaksikan oleh warga Kampung Naga saja.

“Kesenian di sini banyak, cuma yang sering dipakai ialah Terbang Gembrung, Angklung, Terbang Sajak dan Gambang. Yang sifatnya religi ialah Terbang Gembrung, dipentaskan apabila bulan syawal untuk mengiringi takbir Idulfitri dengan bacaan shalawat nabi,” ucap Ade Suherlin, Juru Kunci Kampung Naga.

Tak ada persiapan khusus saat menghadirkan kesenian Terbang Gembrung. Warga Kampung Naga biasanya sudah mengetahui apa-apa saja yang dibutuhkan.

“Seperti layaknya air mengalir. Sudah tahu kapan harinya, hari H nya. jadi tidak ada istilah persiapan dari awal, paling ketika mendekati hari H,” tambah Ade.

Selain Terbang Gembrung, kesenian lain umumnya dapat dimainkan kapan saja. Bahkan. kata Ade, Terbang Sajak kerap diiringi oleh tarian atau joget. Alat-alat musiknya pun diletakannya di balai kampung agar memudahkan warga saat menggunakan alat tersebut.

Disi si lain, keasrian dan kebersihan Kampung Naga juga tak terlepas dari peran seorang juru pelihara, yang diemban oleh Ucu Suherlan. Bertahun-tahun lamanya, Ucu, demikian ia disapa, bertugas merawat cagar budaya dan berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Banten, tidak hanya dari ganguan alam namun juga dari manusia.

Bentuk pelestarian yang dijaga ialah bentuk fisik rumah adat (tangible) ataupun yang bersifat seremonial (intangible). Ucu mengatakan, untuk menjaga kelestarian Kampung Naga tidak hanya dibutuhkan peran juru pelihara tapi juga seluruh kompenen masyarakat Kampung Naga. Oleh karena itu, ia juga membuat suatu organisasi berdasarkan rujukan dari lembaga adat untuk memudahkan koordinasi.

Tangible dan intangible harus seimbang, ibaratnya, intangible itu roh dari tangible. Kita tidak bisa memelihara intangible-lnya kalau tangible tidak dipelihara,” ucap Ucu.

Misalnya, lanjut Ucu, ialah mewajibkan warga Kampung Naga menyediakan tempat sampah di masing-masing rumah ataupun gotong-royong saat mengadakan upacara adat.

Ke depan ia berharap peran sebagai juru pelihara di Kampung Naga dapat lebih maksimal. Di masa purnabakti yang tinggal beberapa tahun lagi, ada regenerasi baru yang dapat menjaga Kampung Naga. Selain itu, berbagai laporan yang disampaikan oleh juru pelihara dapat diperhatikan lagi oleh pemerintah.

“Mungkin setelah purnabakti dalam hal koordinasi nanti akan berkurang. Maka dari itu harus ada penggantinya. Dari pihak pemerintah lebih memperhatikan laporan-laporan terkait Kampung Naga, ada tindak lanjut dari laporan tersebut,” jelasnya.

 

 

Foto: Septian Tito Megananda