Jakarta — Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka Fasilitasi Bidang Kebudayaan Tahun 2021 untuk seluruh masyarakat Indonesia. Fasilitasi Bidang Kebudayaan Tahun 2021 berupa fasilitasi dana hibah yang diberikan kepada kelompok kebudayaan atau perseorangan untuk mendukung upaya pemajuan kebudayaan. Tema Fasilitasi Bidang Kebudayaan Tahun 2021 adalah Ketahanan Budaya.
Ada 3 jenis fasilitasi yang akan diberikan, yaitu:
- Dokumentasi Karya/Pengetahuan Maestro;
- Penciptaan Karya Kreatif Inovatif; dan
- Pendayagunaan Ruang Publik.
Fasilitasi Bidang Kebudayaan Tahun 2021 dibuka pada 2 Maret 2021 sampai 2 April 2021 untuk kegiatan yang akan berlangsung pada 10 Juli sampai 15 November 2021.
Informasi lengkap dan pengisian borang pendaftaran Fasilitasi Bidang Kebudayaan “Ketahanan Budaya” dapat dilihat di laman fbk.id. Lampiran Petunjuk Teknis Fasilitasi Bidang Kebudayaan dapat diihat di sini.
Informasi lain terkait Fasilitasi Bidang Kebudayaan dapat dilihat di akun media sosial @Budayasaya atau melalui alamat surel kebudayaan@kemdikbud.go.id .