Midang

0
1447

Midang ini juga termasuk dari bagian permintaan/ mahar pernikahan. Secara adat pernikahan mabang Handak, dilakukan berbagai permintaan sebagai persyaratan untuk merestui pernikahan dari pihak pengantin perempuan. Dalam pelaksanaanya, midang ini merupakan arak-arakan bagi muda mudi dari pihak dua keluarga, baik pihak pengantin laki-laki maupun perempuan.

Tujuan memperkenalkan pasangan calon pengantin dimaksud agar masyarakat secara umum dan kalnagan muda mudi mengetahui bahwa calon pasangan ini sudah resmi untuk dinikahkan, jadi si calon pengantin perempuan tidak boleh lagi untuk didekati kaum bujang untuk menjalin hubungan berpacaran, demikian juga halnya calon pengantin laki-lakinya.

Bentuk midang terbagi dua versi, sesuai dengan hakekat latar belakang pelaksanaannya.

– Midang Begorok (Midang Persedakahan baik dalam bagian pernikahan maupun persedekahan acara hitanan).

– Midang Bebuke, yaitu bentuk midang yang merupakan arak-arakan muda mudi yang dilaksanakan setiap hari raya idul fitri tepatnya hari ke tiga dan ke empat. Tujuannya sebagai ajang untuk memperkenalkan pakaian aat, baik adat perkawinan maupun pakaian tradisi keseharian masyarakat suku Kayuagung secara turun temurun.

*——————-

Upacara midang adalah termasuk syarat perkawinan ?mabang handa?.dimana tahap adat ini telah dapat di ketahui dan disepakati melalui petunjuk Oban-Oban bawakan sewaktuy terjadi memutuskan RASAN JADI yang telah di lakukan sebelumnya. Dalam melaksanakan adat midang,Bujang dan Gadis dari pihak kedua keluarga,baik pihak keluarga,baik pihak keluarga bengiyan maupun pihak keluraga maju,mengiringkan kedua mempelai mengelilingi morge siwe(kayuagung)bejalan kaki serta diiringi pula dengan musik dari belakang. Pada upacara ini kedua mempelai masing masing berpakaian adat seperti maju(mempelai perempuan)mengenakan pakaian kain songket,baju,selendang sonket,serata pakai pula dikepala nya pak sangko sedang bengiyan(mempelai laki laki) memakai baju jas panjang,pakai kepundang,kain sarung bumpa setengah tiang dan masing masing diawal oleh seorang pukal.

 

Keterangan

Tahun :2019

Nomor Registrasi :201900878

Nama Karya Budaya :Midang

Provinsi :Sumatra Selatan

Domain :Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-Perayaan

Sumber: Website Warisan Budaya Takbenda