Jakarta – Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, setiap tahun sejak tahun 2012 menyelenggarakan Anugerah Kebudayaan dan Penghargaan Maestro Seni Tradisi, sebagai program apresiasi dalam kerangka penguatan karakter bangsa. Untuk membangun arti penting sebuah apresiasi baik dalam bentuk anugerah kebudayaan maupun penghargaan kepada maestro seni tradisi, pendokumentasian dan penerbitan profil penerima anugerah kebudayaan juga maestro seni tradisi sangat penting. Ini menjadi penanda dalam memaknai momen penghargaan. Bahwa kita memiliki komitmen yang kuat untuk terus melestarikan dan mengembangkan kebudayaan bangsa Indonesia agar tetap mangakar dengan cara menghargai tokoh/insan Indonesia yang secara konsisten terus berkarya dan berkontribusi secara aktif dan intens.

img-20160926-wa0010Oleh karena itu, upaya menjaga komitmen ini, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui tugas fungsinya, di satu sisi mengusulkan nama-nama untuk dicalonkan sebagai penerima Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, untuk kelas Bintang, yaitu Bintang Budaya Parama Dharma, dan kelas Satyalancana Kebudayaan, yang diteruskan ke Sekretariat Negara untuk dinilai oleh Dewan Tanda Kehormatan. Sedang pada sisi yang lain, dalam kapasitas instansi teknis yang menangani kebudayaan, maka Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan itu sendiri memiliki program dan Kegiatan Anugerah Kebudayaan dan Penghargaan Maestro Seni Tradisi. Melalui program apresiasi ini sebagai salah satu cara menginternalisasikan nilai budaya, diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat sekaligus meningkatkan motivasi generasi muda untuk lebih peduli terhadap pengembangan kebudayaan Indonesia.

Penampilan Leo Kristi Imam Sukarno, pelopor dan pencipta lagu-lagu balada Indonesia.
Penampilan Leo Kristi Imam Sukarno, pelopor dan pencipta lagu-lagu balada Indonesia.