Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi, Direktorat Jenderal Kebudayaan melaksanakan Workshop bantuan pemerintah program kegiatan Fasilitasi Komunitas Budaya di Masyarakat (FKBM) dan Revitalisasi Desa Adat (RDA) yang dilaksanakan di hotel Ciputra Jakarta dari tanggal 20 – 24 Juni 2016.
Workshop yang dihadiri oleh ketua-ketua Komunitas Budaya dan Desa Adat dari 7 wilayah kerja Balai Pelestarian Nilai Budaya antara lain Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Yogyakarta, Bali dan Kalimantan Barat. Jumlah peserta workshop berjumlah kurang lebih 400 orang, turut hadir pula Kepala-kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya, Koordinator FKBM dan RDA serta para verifikator.
Pada kempatan ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan yang turut hadir, terpesona dengan peserta workshop yang tampil menggunakan pakaian adat tradisional pada pembukaan acara tersebut. Beliau mengatakan bahwa pakaian adat tradisonal merupakan bagian dari kebhinekaan yang merupakan ciri khas bangsa Indonesia yang harus dipertahankan serta dilestarikan, kebhinekaan Indonesia tidak tertandingi serta luar biasa dan harus diekspresikan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya dengan menggunakan busana tradisional/pakaian adat dalam aktivitas sehari-hari.
Pesan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kepada seluruh peserta bahwa “Beranilah berinovasi dalam menggunakan pakaian adat” yaitu menjaga nilai-nilai luhur, mengutamakan kepraktisan dalam menggunakan busana tradisional/pakaian adat serta menunjukkan nilai estetika. Beliau juga berpesan agar memanfaatkan dengan baik bantuan pemerintah program FKBM dan RDA serta taat prosedur dalam menggunakan bantuan pemerintah, karena diharapkan melalui program Fasilitasi dan Revitalisasi bisa mengembangkan kebudayaan kita dimasa yang akan datang.
Dalam kesempatan tersebut, Mendikbud menceritakan pengalamannya saat menghadiri kegiatan konfrensi UNESCO di Bulgaria pada bulan Mei yang lalu. Ada banyak pertanyaan negara lain kepada Indonesia, salah satunya adalah “nilai-nilai apakah yang mempersatukan suku bangsa dan ras di Indonesia sehingga menjadi suatu bangsa yang besar dan unik serta mempunyai persatuan dan kesatuan yang kuat?”, sehingga kita sebagai orang Indonesia harus bangga dengan apa yang kita miliki karena tidak ada negara lain yang seperti Indonesia. Beliau juga menyoroti dimana orang Indonesia sendiri yang kurang menghargai kebudayaan sendiri? Beliau berpendapat bahwa setiap suku di Indonesia tidak akan hilang jati dirinya jika menjadi orang Indonesia secara umum.
Indonesia memang indah bila dilihat dari beragam bahasa daerah, namun dalam berkomunikasi tetap menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, sehingga kita harus terus menjaga kbhinekaan sebagai wujud persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Mendikbud juga memberikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Kebudayaan yang sudah melaksanakan program kegiatan fasilitasi dan revitalisasi ini. Pada akhir sambutannya, Beliau memohon ijin kepada komunitas budaya dan desa adat untuk negara ikut membantu dan memfasilitasi kegiatan tradisi dan budaya lewat program kegiatan bantuan pemerintah sebagai wujud kehadiran negara dalam menjaga dan ikut melestarikan warisan nilai-nilai budaya bangsa.
Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid dalam sambutannya pada pembukaan workshop yang dihadiri oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayan Anies Baswedan, Wayan Koster anggota Komisi X DPR RI, Sri Hartini Direktur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi, Sihol Situngkir staf khusus Sekretariat Negara serta Noer Fauzi Rachman staf khusus kantor kepresidenan, mengatakan bahwa perkembangan dunia modern yang begitu cepat dan pesat sehingga mempengaruhi tatanan nilai-nilai budaya yang bergeser, tergerus dan mulai dilupakan oleh kalangan muda dan remaja masa kini. Kita sekarang lebih banyak menjiplak, bukan lagi bagaimana menciptakan atau berkreativitas karena kehilangan pijakan dan jejak dari nilai-nilai budaya dan tradisi. Hilmar Farid juga menekankan bahwa bagaimana cara untuk menghidupkan dan menggiatkan kembali pola kehidupan budaya yang bisa bertahan sampai seribu tahun? Untuk itu upaya dilakukan dengan Revitalisasi dan Fasilitasi untuk menghidupkan dan menggiatkan kembali tradisi dan seni serta kearifan lokal yang mempunyai nilai-nilai kehidupan manusia yang utuh.
Dalam kesempatan ini Dirjen Kebudayaan menyampaikan bahwa akan ada 50 Desa adat yang difasilitasi dari negara dan menjadi program prioritas dari Presiden Joko Widodo, 50 Desa Adat yang di Revitalisasi akan menjadi fokus sehingga menjadi model bagaimana sesungguhnya atau seharusnya dan semestinya disebut sebagai desa adat. Tantangan bagi Desa adat dan komunitas budaya penerima bantuan pemerintah apakah sanggup atau mampu untuk mewujudkan desa adat yang sesuai dengan tradisi yang ada di masing-masing desa adat tersebut dan pelestarian kesenian secara menyeluruh di tiap-tiap komunitas budaya.
Program bantuan pemerintah ini bukan kompetisi atau ajang kontes tetapi lebih untuk bagaimana mewujudkan pelestarian nilai-nilai tradisi dalam desa adat yang harus dilestarikan karena mempunyai kearifan lokal yang unik dan luar biasa. Pesan terkahir yang disampaikan oleh Hilmar Farid sebelum membuka kegiatan Workshop bantuan pemerintah program kegiatan Fasilitasi Komunitas Budaya di Masyarakat dan Revitalisasi Desa Adat adalah semua masyarakat, ketua desa adat, ketua komunitas budaya, komunitas adat serta pemerintah mari begotong royong, bekerjasama dan bekerja keras untuk menempatkan kebudayaan ditempat yang semestinya guna mempertahankan nilai-nilai luhur yang menjadi jati diri bangsa dan proses pelestarian dapat berlanjut dan berkesinambungan.