Tari Pinggan, salah satu tarian tradisional dari Kalimantan Barat yang berupa hiburan rakyat. Pinggan dalam bahasa Dayak Mualang berarti piring yang terbuat dari batu atau tanah liat. Sesuai dengan namanya, tarian ini menggunakan piring sebagai property dalam menari.
Tari ini lebih menekankan pada gerakan – gerakan atraktif yang diadopsi dari gerakan silat tradisional. Tari ini berangkat dari kebudayaan leluhur pada masa lalu yang berkaitan erat dengan ritual melegitimasi kelulusan beladiri tradisional Dayak Mualang.
Sanggar Rampak Sri Tanjung merupakan penerima bantuan pemerintah Fasilitasi Komunitas Budaya di Masyarakat (FKBM) tahun 2013. Sanggar Rampak Sri Tanjung merupakan salah satu sanggar yang tampil dalam Apresiasi Komunitas Budaya Nusantara tahun 2018. Dalam kesempatan tersebut, Sanggar Rampak Sri Tanjung menampilkan Tari Pinggan dan Tari Ngeluno.
Provinsi : Kalimantan Barat
Komunitas Budaya : Sanggar Rampak Sri Tanjung
Ketua Komunitas Budaya : Ahmad Syaini
Penerima Banpem FKBM 2013