Rumah Adat Komunitas Adat Kinawai Nagari Balimbing di resmikan

0
1995

Tanah Datar – Komunitas Desa Adat Kinawai Nagari Balimbing gelar prosesi peresmian rumah adat hasil program revitalisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (16/3).

Komunitas Desa Adat Kinawai merupakan 1 dari 98 penerima bantuan pemerintah Revitalisasi Desa Adat tahun 2018. Sejak tahun 2013, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Tradisi berkomitmen dalam upaya peningkatan sarana prasarana kebudayaan melalui program Revitalisasi Desa Adat (RDA). Lebih lanjut, RDA merupakan program unggulan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan merupakan salah satu program prioritas nasional.

Program Revitalisasi Desa Adat (RDA) diharapkan mampu dimanfaatkan untuk perbaikan sarana dan prasarana kebudayaan, pemberdayaan, dan peningkatan kualitas keberadaan desa adat dalam rangka pemajuan kebudayaan.

Rumah Gadang Dt. Tan Mojelo

“Hadirnya bantuan pemerintah selain diberikan dalam rangka merevitalisasi bangunan komunal milik Nagari Balimbing, melalui pengelolaannya secara publik diharapkan mampu mendukung upaya pemajuan kebudayaan dengan menggiatkan kembali keberadaan objek pemajuan kebudayaan seperti ritus dan adat istiadat,” ungkap Kasubdit Program,  Evaluasi,  dan Dokumentasi dalam sambutannya.

Mulai saat ini keberadaan Rumah Gadang Nagari Supayang dapat menjadi pilar pemajuan kebudayaan di wilayah administratif Kabupaten Tanah Datar.

Sebagai pemerintah kami berpesan agar warisan budaya Rumah Gadang Nagari Supayang ini dapat terus dijaga sehingga kebudayaan di tanah datar dapat terus maju dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat kita.