Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Diskusikan Revitalisasi Kampung Tarung

0
967
revitalisasi kampung tarung

Jakarta – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat beserta perangkatnya mengadakan audiensi dengan Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi yang bertempat di ruang sidang Gedung E Lantai 10, Senin (29/1).

Rapat dihadiri oleh Wakil Bupati Sumba Barat, Camat Loli, Rato Rumata, Kabid di Bappeda, Kabid di Dinas Kebudayaan dan staf di Dinas Perumahan, pejabat eselon III dan IV serta staf di lingkungan Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Tradisi.

Kegiatan dibuka oleh Direktur Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Tradisi, beliau mengucapkan selamat datang kepada Wakil Bupati Sumba Barat beserta jajarannya dan kemudian mempersilahkan Wakil Bupati untuk menyampaikan maksud dari audiensi ini.

Dalam paparannya, Wakil Bupati Sumba Barat menyampaikan tujuan dari audiensi ini adalah untuk memaparkan proposal yang diajukan ke Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan YME perihal bantuan pembangunan Kampung Tarung yang terbakar pada tahun 2017, dimana ada 29 rumah yang terbakar. Beliau juga menjelaskan pentingnya fungsi Kampung Tarung sebagai kampung situs, kampung budaya, dan pusat agama asli di Sumba Barat.

Untuk memberikan gambaran tentang arsitektur tradisional Sumba Barat, Charles Ubbu Duka Kadiwano menegaskan bahwa Rumah adat bagi masyarakat Sumba tidak hanya berfungsi sebagai rumah tinggal tapi mempunyai fungsi dan makna tertentu. Pola pemukiman di Sumba Barat dipengaruhi oleh aliran kepercayaan Marapu dimana batu kubur berada di tengah pemukiman dan rumah-rumah adat mengelilingi batu kubur tersebut. Dalam proses pembangunan rumah juga memerlukan kayu yang khusus yaitu kayu masela yang dianggap sakral dan mistis.

Sebagai informasi, Kampung Tarung terbakar pada tanggal 7 oktober 2017 dan menghanguskan 29 rumah termasuk batu kubur megalitik yang didalamnya terdapat tulang belulang nenek moyang, beserta barang-barang antik yang berusia ratusan tahun. Saat ini sudah dibangun rumah yang bersifat sementara karena dibangun dengan kualitas kayu yang seadanya dan diperkirakan rumah itu hanya bisa bertahan maksimal 2 tahun.

Wakil bupati mengkhawatirkan suku Loli serta ajaran Marapu bisa hilang jika Kampung Tarung tidak dibangun kembali, karena fungsinya sangat sentral terutama bagi Suku Loli. Di samping itu, Kampung tarung juga merupakan daerah destinasi wisata di Kabupaten Sumba Barat sehingga penting untuk dibangun kembali.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi menjelaskan bahwa penanganan ini tidak bisa dikerjakan sendiri tapi harus bersama-sama misalnya untuk kayunya harus koordinasi dengan Perhutani. Direktur mengingatkan bahwa perlu dihitung terlebih dahulu lama proses pembangunan satu rumah yang lengkap dengan ritualnya karena keterbatasan  waktu anggaran yang harus selesai akhir tahun 2018. Dihitung pula kemampuan masyarakat disana terkait waktu, bahan, dan tenaga dalam membangun Kampung Tarung.

Kemudian, Rato Rumata menjelaskan bahwa ada 15 rumah yang harus diutamakan dan dibangun terlebih dahulu rumah-rumah tersebut berhubungan erat dengan proses ritual masyarakat adat. Diperkirakan satu buah rumah bisa selesai selama satu bulan jika bahannya lengkap, namun itu tidak menjalankan prosesi upacara adat

Selanjutnya, Kasi Program dan Evaluasi menjelaskan bahwa pada akhir tahun 2017 Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi telah meninjau langsung ke Kampung Tarung beserta Inspektorat Jenderal yang diwakili oleh Ibu Ida. Dalam kesepakatan saat itu, Pemerintah Daerah dan Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi sepakat untuk berbagi tugas. Pemda Sumba Barat akan membangun batu kubur, swadaya masyarakat membantu upacara adat, sementara Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi yang akan membangun rumah adatnya.

Lebih lanjut, Ibu Ida dari Inspektorat Jenderal juga menjelaskan bahwa ada perlakuan khusus untuk Kampung Tarung karena telah diprogramkan di tahun 2017, sehingga pembangunannya tidak termasuk dalam anggaran tahun ini. Hal ini dikarenakan pada tahun 2017 sudah ada anggaran khusus untuk pembangunan rumah di Kampung Tarung namun pada saat itu masyarakat tidak sanggup melakukan pembangunan yang harus selesai akhir 2017 karena upacara Podo dimana masyarakat tidak boleh beraktivitas sama sekali termasuk membangun rumah. Beliau juga menegaskan jika sampai akhir tahun anggaran pengerjaan belum selesai maka dananya harus dikembalikan ke pemerintah.

revitalisasi kampung tarung