Pembekalan teknis fasilitasi bantuan pemerintah FKBM dan RDA

0
3922
Suasana pembekalan teknis fasilitasi FKBM dan RDA

Jakarta – Pembekalan teknis fasilitasi bantuan pemerintah Komunitas Budaya dan Revitalisasi desa Adat berlangsung pada 1 – 4 Maret 2016 di Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta.

Suasana pembekalan teknis fasilitasi FKBM dan RDA
Suasana pembekalan teknis fasilitasi FKBM dan RDA

Dalam melaksanakan program Fasilitasi Komunitas Budaya di Masyarakat (FKBM) dan Revitalisasi Desa Adat (RDA), Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi tidak bekerja sendiri, melainkan bekerjasama dengan pihak Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB). BPNB bersama Direktorat mengadakan penyeleksian sumber daya manusia untuk menjadi verifikator (pendamping). Verifikator bertugas untuk mendampingi serta memberikan pengarahan kepada para penerima fasilitasi.

Salah satu tahapan dalam rangkaian program fasilitasi Revitalisasi Desa Adat (RDA) dan Komunitas Budaya di Masyarakat (FKBM) adalah pembekalan teknis. Pembekalan teknis diikuti oleh seluruh penanggungjawab, koordinator, serta verifikator program RDA dan FKBM masing-masing wilayah.

Kegiatan pembekalan teknis ini dilaksanakan dengan tujuan untuk membekali para  verifikator baik FKBM maupun RDA tentang proses dan teknis pelaksanaan Bantuan Pemerintah FKBM dan RDA yang akan segera dilaksanakan oleh Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi. Para verikator ini juga merupakan ujung tombak dari kegiatan ini karena mereka langsung berhubungan dengan masyarakat dan harus memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan (juknis).

Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid mengungkapkan harapannya supaya pelaksanaan kegiatan FKBM dan RDA dapat ditangani oleh tangan-tangan professional yang penuh tanggungjawab. Oleh karena itu pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ini baik penanggung jawab, koordinator, dan para verifikator harus betul-betul memahami konsep dan petunjuk teknis kegiatan ini. Dirjen Kebudayaan juga mengharapakan agar semua pihak yang terlibat dapat menjaga amanah dan tanggung jawab yang diberikan oleh pemerintah untuk mengelola fasilitasi bantuan pemerintah ini.

Sambutan dari Dirjen Kebudayaan
Sambutan dari Dirjen Kebudayaan

Kegiatan pembekalan teknis ini merupakan awal dari kegiatan Bantuan Pemerintah baik FKBM maupun RDA. Setelah ini masih ada beberapa proses panjang yang harus dilalui dari mulai verifikasi administrasi, verifikasi lapangan, dan beberapa tahapan lain yang tentu saja akan menguras tenaga dan pikiran. Proses panjang ini akan terasa lebih mudah jika kita melakukannya dengan penuh tanggungjawab dan berpegang teguh pada petunjuk teknis pelaksanaan yang telah disepakati bersama. Dirjen Kebudayaan kembali mengingatkan jangan sampai ada yang melakukan hal-hal yang melanggar aturan, karena jika ada pihak yang terbukti “bermain” dengan bantuan pemerintah ini maka sudah dipastikan akan menerima sanksi yang tegas dan akan diproses sesuai hukum dan peraturan perundangan yang berlaku.

Suasana pembekalan teknis hari kedua
Suasana pembekalan teknis hari kedua

Dalam  pembekalan teknis ini, beberapa narasumber dihadirkan untuk memberikan materi terkait pelaksanaan fasilitasi komunitas budaya di masyarakat dan revitalisasi desa adat. Pembekalan teknis diisi oleh enam narasumber. Pada sesi pertama diisi oleh Dr. Abdul Latief Bustami yang memaparkan petunjuk teknis fasilitasi bantuan pemerintah komunitas budaya dan revitalisasi desa adat. Kemudian, sesi kedua, Inspektur Jendral Kebudayaan, Daryanto  yang menjelaskan revolusi mental dalam rangka pengelolaan dana bantuan pemerintah komunitas budaya dan desa adat. Dan, sesi terakhir pada hari kedua diisi oleh Inspektur III Inspektorat Jenderal Kemdikbud, Muhaswad Dwiyanto yang memberikan paparan tentang pertanggungjawaban dana bantuan pemerintah. Berikutnya Sekretaris Direktur Jenderal Kebudayaan, Nono Adya menjelaskan tinjauan kebijakan pembangunan kebudayaan melalui partisipasi masyarakat.

Suasana pembekalan teknis hari kedua
Suasana pembekalan teknis hari kedua

Keesokannya, pada sesi pertama diisi oleh Mahir Takaka (Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara) yang menjelaskan peta desa adat di Indonesia serta Irman Melandi (Direktur Badan Prakarsa Pemberdayaan Desa dan Kawasan) yang menjelaskan pendampingan dan pemanfaatan sistem informasi desa dan kawasan. Sesi berikutnya dipimpin oleh Yani Haryanto mewakili Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi yang membahas mengenai pengarahan teknis verifikasi administrasi proposal komunitas budaya dan desa adat. Berikutnya dilanjutkan dengan verifikasi administrasi dari masing-masing wilayah. Terakhir yaitu rekapitulasi serta penetapan hasil verifikasi administrasi.