OLEH MUHAMMAD ZUKHRONNEE MS
KORANBERNAS.ID — Untuk kepentingan pelayanan warga negara sesuai dengan kondisi komunitas adat, dalam rangka pemajuan kebudayaan nasional, serta sebagai upaya pendukungan data pokok kebudayaan. Direktorat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha esa dan tradisi melaksanakan pelatihan penguatan data komunitas adat seluruh Nusantara, di Tarra Hotel, Yogyakarta. Acara yang berlangsung 15-18 Oktober 2019 itu diikuti oleh perwakilan masyarakat adat seluruh Nusantara.
Kebinekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada realitas empiriknya turut pula dibentuk oleh komunitas-komunitas adat yang tersebar di penjuru Nusantara. Dalam ruang negara Indonesia, komunitas-komunitas adat turut berdinamika, bergerak, terintervensi hingga menyebabkan berbagi bentuk, rupa dan model transformasi dalam komunitas adat. Perubahan meliputi banyak aspek, mencakup demografis, ekologis, sosial, ekonomi hingga politik.
Eksistensi komunitas adat menjadi sangat penting untuk terinventarisir dan terdokumentasi secara aktual. Data-data aktual merupakan pijakan penting dan strategis bagi pemerintah dan berbagai pihak terkait. Terutama untuk menghasilkan program dan kebijakan yang berdaya guna serta berhasil guna sesuai dengan bentuk, kondisi serta persoalan yang terjadi di komunitas adat.
Disampaikan Direktur kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha esa dan tradisi, Christiyati Ariani bahwa sangat pentingnya data masyarakat adat untuk negara. Karena jika kita memiliki data tentang masyarakat adat yang valid, maka akan bisa berbicara banyak hal termasuk bisa merancang program untuk masyarakat adat tersebut.
“Dengan menggandeng AMAN mudah-mudahan data yang kita miliki valid, karena kita akan terus akan melakukan pemutakhiran secara periodik, dengan demikian data akan dinamis dan memudahkan kita untuk merancang program untuk masyarakat adat kedepan,” paparnya.
Kendala komunikasi yang selama ini dialami, kemudian perangkat dan sistem yang belum siap serta akses internet yang berbeda-beda di masing-masing daerah bisa diminimalisir setelah para perwakilan ini kita latih disini.
“Diharapkan mereka bisa menjadi agen untuk masyarakat adat yang lain dengan demikian dia bisa menyebarkan untuk anggotanya yang lain di daerah masing-masing,” imbuh Ariani.
Siginifikansi data aktual komunitas adat dalam hal ini melekat dengan tugas, pokok dan fungsi Direktorat. Sehingga secara regular-periodik, suatu bentuk inventarisasi dan dokumentasi terhadap komunitas adat perlu dilakukan.
Saat ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, melalui Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi, bekerjasama dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) untuk membangun pendataan bersama terhadap komunitas adat di Indonesia.
“Dalam jangka panjang, kerjasama ini dimaksudkan akan menghasilkan data yang cukup komprehensif tentang komunitas adat di Indonesia,” pungkasnya.
Hal ini bertujuan guna memutakhirkan data aktual komunitas adat; menjadi dasar perumusan kebijakan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang komunitas adat; menjadi landasan bentuk dan kriteria fasilitasi komunitas adat; pelaksanaan kerja sama dan pemberdayaan komunitas adat yang kontekstual; serta mendukung penyelenggaran sistem data pokok kebudayaan. (yve)
Sumber :koranbernas.id