JUKNIS FASILITASI KOMUNITAS BUDAYA 2015

0
1348

Jakarta –Dalam upaya penguatan keragaman budaya di masyarakat, Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Fasilitasi Komunitas Budaya di Masyarakat (FKBM) memberikan Fasilitasi kepada Komunitas Budaya untuk melestarikan budaya mereka. Dalam implementasinya, bantuan ini digunakan untuk revitalisasi, pemberdayaan, dan peningkatan kualitas keberadaan komunitas budaya, dalam rangka pelestarian kebudayaan. Adapun file petunjuk teknisnya dapat diunduh pada file berikut ini

SONY DSC

Petunjuk Teknis Fasilitasi Komunitas Budaya-rev 14 nov 2014xxx