Jakarta – Komisi III DRPD Kabupaten Samosir beserta perangkatnya mengadakan audiensi dengan Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi yang bertempat di ruang sidang Gedung E Lantai 10, Jumat (26/1).
Audiensi ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kab. Samosir, Ketua Komisi III DPRD Kab. Samosir, para anggota Komisi III DPRD Kab. Samosir, Kabid Kebudayaan Dinas Pariwisata, Seni dan Budaya Kabupaten Samosir, Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi, serta pejabat eselon III dan IV selaku tuan rumah.
Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Tradisi. Beliau menyambut dan mengucapkan selamat datang kepada para peserta audiensi dari Komisi III DPRD Kab. Samosir. Selanjutnya Beliau mempersilakan ketua Komisi III DPRD Kab. Samosir untuk menyampaikan maksud kedatangannya.
Ketua Komisi III DPRD Kab Samosir menyampaikan bahwa tradisi dan budaya di daerah Kabupaten Samosir sudah banyak tergerus. Sekarang dalam satu kampung hanya ada beberapa rumah adat yang tersisa. Beliau sangat menyayangkan hal tersebut dan menyadari perlunya pengenalan ke masyarakat bahwa rumah adat punya fungsi lebih dari sebagai papan. Lebih lanjut, beliau mengharapkan bahwa kedepannya rumah adat di Kabupaten Samosir juga bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) bagi masyarakat seperti homestay. Jadi disampaikan tujuan dari audiensi Komisi III DPRD Kab. Samosir adalah sebagai upaya konsultasi perlaksanaan Revitalisasi Desa Adat di Kabupaten Samosir.
Dalam kesempatan tersebut, Kabid Kebudayaan, Dinas Pariwisata, Seni dan Budaya Kabupaten Samosir juga menyerahkan salinan surat Bupati Samosir perihal Revitalisasi Desa Adat Tradisional di Kabupaten Samosir. Beliau juga mengutarakan harapan agar pihak Kemendikbud bisa datang ke Samosir untuk lihat keadaan real di lapangan.
Dalam penutupan, Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam membangun ekosistem kebudayaan bersama.