Sosialisasi Permendikbud tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa pada satuan Pendidikan di Semarang

0
1489
Dirjen Kebudayaan menutup kegiatan Sosialiasi Permendikbud No.27 Tahun 2016

Semarang – Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi menyelenggarakan Sosialisasi Permendikbud No. 27 Tahun 2016 tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa pada satuan Pendidikan di Hotel Horison Kota Semarang, yang berlangsung dari 7-9 November 2016.

Suasana peserta Sosialisasi Permendikbud no. 27 tahun 2016
Suasana peserta Sosialisasi Permendikbud no. 27 tahun 2016

Tahun 2016, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 27 Tahun 2016 tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa pada Satuan Pendidikan. Lahirnya peraturan ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan pendidikan bagi peserta didik penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan dapat menghilangkan diskriminasi yang selama ini terjadi.

dsc05762
Narasumber dari Pusat Kurikululm dan Perbukuan mengupas Permendikbud no. 27 tahun 2016

Kegiatan Sosialisasi Permendikbud No. 27 Tahun 2016 memiliki beberapa tujuan diantaranya yaitu:

  1. Menyampaikan informasi tentang Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 27 Tahun 2016 tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa pada Satuan Pendidikan
  2. Menyamakan persepsi dan Meningkatkan pemahaman petugas pelaksana di lapangan dan masyarakat terhadap Peraturan Perundang-Undangan yang berkaitan dengan perikehidupan penghayat kepercayaan terhadap Tuhan YME.
  3. Mewujudkan pelayanan pendidikan kepada penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang baik;
  4. Meminimalisir permasalahan-permasalahan yang akan timbul terhadap pelayanan hak-hak sipil penghayat kepercayaan terhadap Yang Maha Esa

Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 160 peserta yang terdiri atas berbagai unsur yaitu Kepala Sekolah SD, Kepala Sekolah  SMP, Kepala Sekolah  SMA/SMK, Pengawas Sekolah, Organisasi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan YME, serta SKPD yang membidangi Pendidikan dan Kebudayaan se-Provinsi Jawa Tengah.

Ice Breaking digunakan untuk membangkitkan semangat para peserta
Ice Breaking digunakan untuk membangkitkan semangat para peserta

Lebih lanjut berbagai narasumber kompeten dihadirkan untuk mengisi kegiatan sosialisasi Permendikbud No.27 Tahun 2016 yaitu Akademisi, Pusat Kurikulum Perbukuan Kemdikbud, Dinas Pendidikan Kota Semarang, Kepala Sekolah SMAN 1 Cilacap, serta MLKI.

Dalam penutupan kegiatan, Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid  kembali menyatakan bahwa dalam pelajaran kepercayaan, yang diutamakan adalah pengenalan pengetahuan bukan mengukur kesalehan peseta didik. Beliau juga berpesan agar jangan sampai permendikbud sudah keluar namun masih menghadapi masalah teknis yang dapat menghambat pelayanan pendidikan penghayat. Beliau mengingatkan bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  mengamanatkan kita tidak perlu menunggu kelengkapan perangkat pendukung permendikbud seperti ketersediaanya guru untuk melayani pendidikan penghayat kepercayaan. Terakhir, beliau menyampaikan harapannya agar tercipta sinergitas antara pemerintah pusat, daerah dan MLKI terkait pelayanan bagi penghayat kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Materi Sosialisasi Permendikbud no. 27 Tahun 2016 dapat diunduh disini