JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah akan merevitalisasi 139 desa adat di sejumlah daerah di Indonesia pada 2016. Selain itu, 334 komunitas budaya juga difasilitasi agar berkembang makin kreatif.
Direktur Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Tradisi Kemdikbud Sri Hartini mengatakan, revitalisasi desa adat merupakan satu program prioritas ?Kemdikbud. Bukan sekadar memberikan bantuan untuk pembangunan fisik rumah adat, melainkan juga menghidupkan lingkungan budaya di desa itu. Rumah adat sebagai pusat kegiatan masyarakat harus hidup dan menghidupkan warganya.
“Untuk rumah adat yang sudah rusak atau bahkan musnah, warga bergotong-royong. Di sini nilai kegotongroyongan ditumbuhkan lagi. Yang lebih penting bagaimana dampak setelah diberikan bantuan ini. Bagaimana desa adat ini melestarikan budayanya, nilai-nilai kearifan lokal. Rumah adat sangat penting sebagai pusat kegiatan mereka,” ujar Sri, Kamis (16/6), di Jakarta.
Sementara fasilitasi komunitas budaya, antara lain, untuk pembuatan kostum dan alat kesenian serta perbaikan sanggar sesuai kebutuhan. Tujuannya, meningkatkan potensi yang dimiliki anggota komunitas. “Kreativitas muncul, ekspresi makin banyak, budaya tetap lestari, dan pada akhirnya kesejahteraan mereka meningkat juga,” ujar Sri.
Jumlah komunitas dan desa adat yang akan direvitalisasi pada 2016 itu belum sepenuhnya pasti. Masih dibutuhkan verifikasi sejauh mana kebutuhan masyarakat adat serta potensi pengembangannya. ?Sejauh ini, hingga 2015, ada 1.226 komunitas budaya, 156 desa adat, dan 110 rumah budaya Nusantara yang difasilitasi.
DIEVALUASI
Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Abdon Nababan mengatakan, AMAN sedang menyusun evaluasi untuk pemerintah dalam pendukungan desa adat. “AMAN mendesak Dirjen Kebudayaan untuk mengevaluasi juga cara kerja selama ini. Setelah dibantu, lalu apa? Bagaimana agar masyarakat adat tetap hidup dengan lingkungan budayanya dan lain-lain,” kata Abdon.
Direktur Dukungan Komunitas AMAN Annas Radin Syarif menambahkan, ?hal yang perlu juga dievaluasi adalah kerja lintas kementerian yang belum berjalan. (IVV)