Jakarta – Direktorat Jenderal Kebudayaan secara resmi mengalami pergantian Pejabat Administrator dan Pengawas di beberapa unit kerja. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Serah Terima Jabatan oleh para pejabat baru dan Dirjen Kebudayan Hilmar Farid, di Ruang Rapat Lantai 4, Sekretariat Jenderal Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Jumat (9/2).
Selain Dirjen Kebudayaan, acara Serah Terima Jabatan Direktorat Jenderal tersebut juga turut disaksikan oleh Sesditjen Kebudayaan Sri Hartini, para Direktur di lingkungan Ditjenbud, para Kepala Bagian di Setditjenbud, Pejabat Eselon III/IV di Ditjenbud, dan para pegawai Ditjenbud.
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Kebudayaan menyampaikan agar para pejabat baru dapat membawa amanah yang disampaikan Mendikbud saat Pelantikan Pejabat Kemdikbud beberapa waktu lalu. “Bahwa, kita harus bekerja dengan baik di mana pun ditempatkan. Ibarat badan, bagian-bagian tubuh perlu diremajakan terus-menerus, demikian pula dengan adanya rotasi ini. Saya sangat berharap kita bisa bekerja sama dengan baik. Komunikasi akan meningkat, dan hubungan antar-unit akan lebih erat dan kuat,” katanya.
Serah Terima Jabatan Ditjen Kebudayaan ini merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5662/A.A3/KP/2018 tanggal 1 Februari 2018, di mana pada Jumat (2/2) lalu bertempat di Plaza Insan Berprestasi, Gedung Ki Hajar Dewantara, Komplek Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah dilaksanakan pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.