Jakarta – Pembahasan mengenai RUU Kebudayaan masih belum berakhir. Bertempat di Hotel Century Jakarta Pusat, Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid membuka Rapat Pembahasan Butir-butir Kebudayaan Sesuai Amanat Panja tanggal 22 November 2016, Selasa (31/1).
Dalam arahannya, Hilmar Farid mengatakan bahwa fokus RUU Kebudayaan yang sedang digodok ini adalah tentang Pemajuan Kebudayaan. “Fokus RUU Kebudayaan ini adalah Pemajuan Kebudayaan sesuai dengan UUD 1945 yang mencakup Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan kebudayaan,” ujar Hilmar Farid. Beliau juga menambahkan bahwa sejauh ini sudah ada 9 bab yang disepakati dengan DPR.
Dalam rapat kali ini, lembaga kementerian terkait seperti Kementerian Pariwisata, Kementerian Agama, Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Hukum dan HAM, dan Sekretariat Negara akan membahas terkait Definisi Kebudayaan, Objek Kebudayaan, Rencana Induk Kemajuan, dan Tugas dan Wewenang. Hasil RUU Kebudayaan nanti akan di seminarkan dalam Seminar RUU Kebudayaan pada 8 Februari 2017.