Beranda Buka Pameran Etnografi Pencak Silat Minangkabau, Menteri Kebudayaan Sebut Memajukan Kebudayaan Dengan Memberikan Kebebasan Bagi Warga Negara Untuk Mengembang Kebudayaannya, Sesuai Dengan Amanat Pasal 32 UUD 1945 Siaran Pers-Menteri Kebudayaan Sebut Memajukan Kebudayaan Dengan Memberikan Kebebasan Bagi Warga Negara Untuk Mengembang Kebudayaannya