Perjalanan Panjang Pengakuan Dunia

0
576

Kualitas dan kuantitas temuan di Situs Sangiran dapat disandingkan dengan situs-situs sejenis dari Kala Plestosen di dunia. Tidak hanya temuan-temuan fosil manusianya, temuan artefak dan juga fosil fauna terekam  dalam perlapisan tanah purba sejak 2 juta tahun. Lingkungan Kala Plestosen di Jawa dapat dibaca dari stratigrafi tanah Sangiran.

Menyadari potensi Situs Sangiran yang dimiliki prima bagi pemahaman evolusi manusia, fauna, budaya, dan lingkungan, maka pemerintah Indonesia mengusulkan situs ini agar dapat diterima sebagai salah satu Warisan Budaya Dunia. Pengajuan usulan Warisan Dunia Situs Sangiran secara resmi diajukan pemerintah pada tahun 1995 dengan naskah berjudul Sangiran Early Man Site: Nomination of Cultural Property to the World Heritage List.

Dalam implementasi ke arah pengakuan dunia tersebut, berbagai ujian atas proposal telah dilakukan oleh UNESCO diantaranya pengiriman expert dari ICOMOS untuk melihat keberadaan potensi Situs Sangiran. Setelah melalui konsultasi dengan pakar dunia tentang signifikansi budaya Situs Sangiran, maka disimpulkan bahwa Situs Sangiran mempunyai nilai dunia. Situs ini menunjukkan bahwa aspek evolusi fisik dan budaya manusia dalam konteks naturalnya. Dalam rekomendasinya, ICOMOS menyatakan bahwa Situs Sangiran merupakan salah satu situs kunci untuk memahami evolusi manusia.

Namun perjuangan belum usai. Ketika World Heritage Committe UNESCO mengadakan siding di Merida, Mexico pada tanggal 2-7 Desember 1996, melalui evaluasi dan pemaparan panjang,akhirnya pada tanggal 5 Desember 1996 Situs Sangiran ditetapkan secara aklamasi sebagai Warisan Dunia dengan nomor C593. Sejak saat itu Situs Sangiran bukan saja milik bangsa Indonesia, tetapi telah menjadi milik dunia. (Sumber: Museum Manusia Purba Klaster Ngebung)