Peringatan HUT Korpri ke-48 di Sangiran

0
381

Tepat hari ini 48 tahun lalu, 29 November 1971, Presiden Soeharto menetapkan berdirinya Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) sebagai wadah tunggal pegawai negeri. Secara hukum pendirian Korpri disahkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 82 tahun 1971.
Hari Ulang Tahun Korpri ke-47 ini diperingati di BPSMP Sangiran dengan mengadakan upacara di lapangan kantor. Upacara yang berlangsung khidmat ini diikuti oleh para karyawan dengan menggunakan seragam Korpri bagi PNS, non PNS dengan baju putih dengan bawahan hitam, serta bagian keamanan dengan seragamnya.


Dalam sambutan Presiden Joko Widodo yang dibacakan pembina upacara, presiden mengungkapkan apresiasi pada anggota Korpri. “Apresiasi khusus pada anggota KORPRI yang bertugas di pelosok-pelosok negeri, di pulau-pulau terdepan, di kawasan perbatasan dan wilayah-wilayah terisolir. Mereka adalah abdi negara yang menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, untuk memastikan negara hadir di seluruh penjuru tanah air. Terima kasih atas pengabdian yang saudara-saudara berikan kepada rakyat, bangsa dan Negara”
Tantangan ke depan yang dihadapi akan menjadi lebih besar, kemajuan teknologi harus disertai dengan kemajuan dalam memanfaatkannya. Selain itu persaingan antar negara akan makin ketat sehingga perlu penyiapan sumber daya manusia yang mumpuni. Untuk menghadapi itu, Presiden Joko Widodo berpesan, ”Dalam menghadapi perubahan dan persaingan itu, kita tidak boleh takut. Kita harus menghadapi persaingan itu dengan cata-cara baru, dengan terobosan-terobosan baru. Kecepatan, kreativitas dan inovasi adalah kunci. Cara-cara lama yang monoton, yang tidak kompetitif tidak bisa diteruskan lagi. Kita harus bisa lebih cepat dan lebih baik dibandingkan dengan negara lain”.
Presiden mengajak seluruh anggota Korpri untuk mengambil jalan perubahan, melakukan reformasi secara berkelanjutan, membuang pola pikir lama, kerja linear, dan kerja yang bersifat rutinitas, dengan tuntutan agar birokrasi dapat berubah. Harus membangun nilai-nilai baru dalam bekerja, cepat beradaptasi dengan perubahan.
Untuk mencapai hal tersebut, presiden berpesan, ”Saya mengajak seluruh Anggota KORPRI untuk terus menerus bergerak mencari, terobosan, terus menerus melakukan inovasi. Pelayanan yang ruwet, berbelit-belit dan yang menyulitkan rakyat, harus kita pangkas. Kecepatan melayani menjadi kunci reformasi birokrasi
Semoga dengan HUT ke-48 Korpri, menjadi pelecut ASN sebagai pelayan masyarakat, memberikan pelayanan prima pada masyarakat. Tuntutan ke depan akan makin besar dan akan menjadi lebih berat dan semua itu harus dijawab dengan peningkatan kinerja ASN. (Wiwit Hermanto)