Sangiran adalah sebuah situs paleoantropologi terlengkap di Indonesia, sehingga dengan seluruh potensi yang dimilikinya Situs Sangiran diakui dan ditetapkan UNESCO sebagai Situs Warisan Dunia sejak 5 Desember 1996 dengan Nomor 593. Situs Sangiran berada di tiga wilayah kecamatan di Kabupaten Sragen yaitu Kalijambe, Gemolong, dan Plupuh, serta satu kecamatan di Kabupaten Karanganyar yaitu Kecamatan Gondangrejo.
Situs Sangiran dikenal kaya akan tinggalan masa lalu. Tidak hanya menyimpan kekayaan arkeologis, Sangiran sangat kaya akan potensi budaya dan lingkungannya. Oleh karena itu, agar pesan-pesan informasi Situs Sangiran sampai kepada masyarakat dibutuhkan pengelolaan informasi Situs Sangiran.
Salah satu aspek penting dalam pengelolaan informasi Situs Sangiran adalah komunikasi. Komunikasi mencakup kegiatan penyebarluasan hasil kegiatan pelestarian berupa pengetahuan dan pengalaman lewat berbagai bentuk saluran informasi. (Wiwit Hermanto, Duwiningsih, Ike Wahyuningsih, Dian Nisa Anna Rahmayani, At Thur Fithri Adiati, Muh. Mujibur Rohman, Endah Suryani, Evi Azizatus Sholikah)
Selengkapnya silahkan klik disini