Pementasan Mitologi Balung Buto Bagi Pelestarian Situs Sangiran

0
249

Salah satu warisan budaya tutur dari nenek moyang kita adalah mitos yang merupakan petuah atau nasehat secara sederhana mengingatkan agar kita selalu berbuat baik. Secara lebih spesifik menurut C.A. van Peursen mitos berfungsi memberikan arah kepada kelakuan manusia, dan merupakan semacam pedoman untuk kebijaksanaan manusia; menyadarkan ada kekuatan ajaib; memberi jaminan pada masa kini; dan memberi pengetahuan tentang dunia (Peursen, 1988). Mitos dari waktu ke waktu  mungkin masih ada dan dipercayai, namun tidak sedikit yang punah atau semakin berkurang masyarakat pendukungnya. Dengan demikian keberadaan mitos di Indonesia dianggap sebagai budaya primitif dan semakin berkurang seiring dengan berkembangnya budaya-budaya baru yang dianggap lebih moderen. Situs Sangiran yang dikenal sebagai Warisan Budaya Dunia ternyata juga memiliki cerita mitos yang bernama “Balung Buto”. Mitos ini dikenal sudah sejak lama ketika masyarakat yang tinggal di Sangiran mencoba mengenal dengan apa yang sekarang disebut sebagai fosil. Mereka menyebut tulang tulang besar (fosil) sebagai bagian dari cerita peperangan antara Raksasa Tegopati dengan Raden Bandung. Hasil peperangan tersebut dimenangkan oleh Raden Bandung, dan beberapa nama Desa di Situs Sangiran (toponim) mempunyai keterkaitan dengan cerita mitos tersebut hingga sekarang. Sejak mitos berkembang dipercaya di Sagiran saat itu, maka keberadaan fosil menjadi aman dan terlindungi, karena dianggap memiliki kekuatan supra natural atau ajaib.

Mitos merupakan bagian dari sumber daya budaya, yaitu sumber daya yang berasal dari hasil ciptaan atau karya manusia, baik berupa benda maupun bukan berupa benda.  Sumber daya budaya mitos pada beberapa daerah dilestarikan kembali sebagai daya tarik wisata sekaligus mempertahankan warisan budaya dari nenek moyang. Adapun peran mitos pertama, untuk kepentingan ideologi dalam memantapkan identitas bangsa. Kedua, untuk kepentingan akademik, sebagai sumber data bagi tujuan akademis seperti penelitian, studi dan kajian. Ketiga, untuk tujuan Ekonomi, yaitu pemanfaatan “sumberdaya budaya” dalam bentuk barang (goods) dan jasa (service) guna melahirkan pendapatan bagi masyarakat. (Cleere, H.F.,: 1989).

Pelestarian Situs Sangiran secara tangible dilindungi oleh Undang undang Cagar Budaya No.11 Tahun 2010, namun demikian akan lebih kuat juga dengan memperhatikan amanat Undang undang Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2017 terkait pelestarian warisan budaya intangible. Dengan demikian menghidupkan kembali mitos Balung Buto sebagai warisan budaya intangible di Situs Sangiran diharapkan mampu memperkuat pelestarian Situs. Salah satu model menghidupkan kembali mitos Balung Buto adalah dengan cara pementasan baik melalui sendratari maupun atraksi teatrikal. Hal ini dipilih karena dengan pementasan mitos Balung Buto secara moderen akan mudah dipahami dan menarik untuk di tonton pemirsa. Pementasan mitos Balung Buto diawali dengan riset yang antara lain memuat observasi, wawancara, data literatur mengingat mitos tersebut adalah budaya tutur sehingga tidak tertuang dalam bentuk arsip apapun.  Dilanjutkan dengan penulisan teks atau buku dengan melaksanakan Diskusi Kelompok Terpumpun dengan melibatkan tokoh masyarakat, akademisi, sejarawan, komunitas pemerhati sejarah, dan lain sebagainya. Sebagai hasil akhinya adalah buku “pakem” yang memuat isi cerita pokok serta tokoh yang ada pada mitos Balung Buto, dan akan lebih dalam lagi dikembangkan kepada karakter tokoh serta teks yang berisi kata dan kalimat yang akan diucapkan. Dilanjutkan setelah buku pokok selesai maka dilanjutkan dengan observasi dan survei lokasi pementasan, panggung (stage), lokasi penonton, tata lampu, tata suara, dan atraksi lainnya seperti video mapping, laser, dan sebagainya. Tentunya pemilihan lokasi apabila berada pada zona inti atau mintakat inti menggunakan bahan semi permanen atau bongkar pasang, sehingga akan ramah terhadap situs. Diakhiri dengan pemilihan pemain yang diharapkan berasal sebagian besar dari masyarakat Situs Sangiran, sehingga apabila kegiatan pementasan ini digelar maka akan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

 Dengan demikian nilai-nilai luhur baik moral, norma, etika, budi pekerti serta tata krama akan terliterasi kepada masyarakat pada umumnya, dan kepada para pemain peran pada khususnya. Sebagai muaranya pelestarian Situs Sangiran berbasis masyarakat lokal salah satunya dapat terwujud melalui pementasan mitos Balung Buto ini. (Dodyw).  

DARTAR PUSTAKA

Cleere, H.F., (ed.) Archaeological Heritage Management in the Modern World, 1989. London:Unwin Hyman).

Peursen, C.A. van.  Strategi Kebudayaan, Kanisiun,Yogyakarta. 1988