Pakaian adat Gorontalo umumnya terdiri atas tiga warna yaitu warna ungu, warna kuning keemasan, dan warna hijau. Sedangkan dalam upacara pernikahan adat Gorontalo, masyarakat menggunakan empat warna utama, yaitu merah, hijau, kuning emas, dan ungu.
Masing-masing warna tersebut dipercaya memiliki arti tertentu yang berkaitan dengan nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat Gorontalo. Penggunaan warna merah dalam pakaian adat Gorontalo memiliki makna keberanian dan tanggung jawa; warna hijau sebagai lambang kesuburan, kesejahteraan, kedamaian, dan kerukunan; warna kuning emas untuk melambangkan kemuliaan, kesetiaan, kebesaran, dan kejujuran; sementara warna ungu digunakan sebagai simbol keanggunanan dan kewibawaan.
Masyarakat Gorontalo umumnya menghindari pengunaan pakaian dengan warna coklat yang menyerupai unsur tanah, dan lebih memilih warna hitam yang dianggap sebagai simbol keteguhan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, jika ingin menggunakan pakaian yang berwarna gelap. Sementara untuk keperluan ibadah dan melayat, dipilihlah pakaian berwarna putih yang bermakna kesucian atau kedukaan. Warna biru muda sering kali dikenakan pada saat peringatan 40 hari duka, sedangkan warna biru tua biasanya digunakan pada peringatan 100 hari duka untuk menghormati orang yang telah meninggal.
Pakaian adat yang dikenakan oleh penyambut tamu dalam pameran kali ini untuk perempuannya memakai Biliu. Biliu merupakan pakaian daerah yang dikenakan oleh pengantin wanita dalam adat Gorontalo yang terdiri atas blus dan rok panjang yang memperlihatkan ayuwa (sikap) dan popoli (tingkah laku), termasuk sifat dan pembawaan didalam lingkungan keluarga. Sedangkan untuk laki-lakinya memakai pakaian adat Takoada. (Duwiningsih)