Pameran bersama Cagar Budaya Nasional yang diselenggarakan BPCB Gorontalo bertempat di Rumah Adat Dulohupa yang dikelola oleh Dinas Pariwisata Kota Gorontalo.
Gorontalo memiliki empat rumah adat yang menjadi ciri khas provinsi Gorontalo, yaitu rumah adat Dulohupa yang berada di kota Gorontalo, rumah adat Bandayo Poboide yang berada di Limboto, rumah adat Ma’lihe atau Potiwaluya dan yang terakhir rumah adat Gobel yang berada di Bone Bolango.
Rumah adat Dulohupa ini letaknya di Kelurahan Limba, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Rumah Dulohupa juga disebut Yiladia Dulohupa Lo Ulipu Hulondhalo oleh penduduk Gorontalo. Rumah adat ini berbentuk rumah panggung yang badannya terbuat dari papan dan struktur atap bernuansa daerah Gorontalo. Selain itu rumah adat Dulohupa juga dilengkapi pilar-pilar kayu sebagai hiasan serta lambang dari rumah adat Gorontalo dan memiliki dua tangga yang berada di bagian kiri dan kanan rumah adat yang menjadi simbol tangga adat atau disebut Tolitihu.
Rumah adat Dulohupa dibangun berbentuk rumah panggung. Hal ini dilakukan sebagai penggambaran dari badan manusia yaitu atap menggambarkan kepala, badan rumah menggambarkan badan, dan pilar penyangga rumah menggambarkan kaki. Selain itu bentuk rumah panggung juga dipilih untuk menghindari terjadinya banjir yang kala itu sering terjadi.
Rumah adat Dulohupa di Gorontalo dibangun berlandaskan prinsip-prinsip dan kepercayaan. Bagian atap rumah adat Dulohupa terbuat dari jerami terbaik dan berbentuk seperti pelana yaitu atap segitiga bersusun dua yang menggambarkan syariat dan adat penduduk Gorontalo. Atap bagian atas menggambarkan kepercayaan penduduk Gorontalo terhadap Tuhan yang Maha Esa dan agama merupakan kepentingan utama di atas yang lainnya. Sedangkan atap bagian bawah menggambarkan kepercayaan penduduk Gorontalo terhadap adat istiadat serta budaya. Pada bagian puncak atap dahulu terdapat dua batang kayu yang dipasang bersilang pada puncak atap atau disebut Talapua. Penduduk Gorontalo percaya bahwa Talapua dapat menangkal roh – roh jahat, namun seiring perkembangan kepercayaan islami, sekarang Talapua sudah tidak di pasang lagi.
Pada bagian dinding depan terdapat Tange lo bu’ulu yang tergantung di samping pintu masuk rumah adat Dulohupa. Tange lo bu’ulu ini menggambarkan kesejahteraan penduduk gorontalo. Sedangkan bagian dalam rumah adat Dulohupa bergaya terbuka karena tidak banyak terdapat sekat. Selain itu di dalam rumah adat terdapat anjungan yang dikhususkan sebagai tempat peristirahatan raja dan keluarga kerajaan.
Rumah adat Dulohupa memiliki banyak pilar-pilar kayu. Selain sebagai penyokong karena bentuknya berupa rumah panggung, pilar-pilar tersebut juga memiliki makna tersendiri. Pada rumah adat Dulohupa terdapat beberapa jenis pilar yaitu, pilar utama atau wolihi berjumlah 2 buah, pilar depan berjumlah 6 buah, dan pilar dasar atau potu berjumlah 32 buah.
Pilar utama atau wolihi menempel di atas tanah langsung ke rangka atap. Pilar ini merupakan simbol ikrar persatuan dan kesatuan yang kekal abadi antara dua bersaudara 14 Gorontalo-Limboto (janji lou dulowo mohutato-Hulontalo-Limutu) pada tahun 1664. Selain itu angka 2 menggambarkan delito (pola) adat dan syariat sebagai prinsip hidup penduduk Gorontalo dalam pemerintahan maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Seperti pilar utama, pilar depan juga menempel di atas tanah langsung ke rangka atap. Pilar ini menggambarkan 6 sifat utama atau ciri penduduk lou dulowo limo lopahalaa yaitu sifat tinepo atau tenggang rasa, sifat tombulao atau hormat, sifat tombulu atau bakti kepada penguasa, sifat wuudu atau sesuai kewajaran, sifat adati atau patuh kepada peraturan, sifat butoo atau taat pada keputusan hakim.
Sumber berasal dari www.rumah-adat.com
Sedangkan jumlah pilar dasar atau potu menggambarkan 32 penjuru mata angin. Pada masanya pilar ini dikhususkan untuk golongan raja dan bangsawan. Bentuk pilar pada bagian depan/serambi berbentuk persegi berjumlah 4, 6 atau 8. Hal ini menggambarkan banyaknya budak yang dimiliki oleh raja. Namun seiring perjalanan waktu jumlah pilar ini tetap digunakan walaupun bukan pada rumah bangsawan dan tidak lagi menggambarkan makna tertentu.
Selain pilar, jumlah anak tangga pada rumah adat Dulohupa juga memiliki makna tersendiri. Jumlah anak tangga terdiri dari 5 – 7 anak tangga. Angka 5 menggambarkan rukun islam dan 5 filosofi hidup penduduk Gorontalo, yaitu Bangusa talalo atau menjaga keturunan, Lipu poduluwalo atau mengabadikan diri untuk membela negeri, dan Batanga pomaya, Upango potombulu, Nyawa podungalo yang berarti mempertaruhkan nyawa untuk mewakafkan dan mengorbankan harta. Sedangkan angka 7 menggambarkan 7 tingkatan nafsu pada manusia yaitu amarah, lauwamah, mulhimah, muthmainnah, rathiah, mardhiah, dan kamilan.
Dulohupa merupakan bahasa daerah Gorontalo yang berarti mufakat atau kesepakatan. Dahulu, rumah adat ini digunakan sebagai tempat bermusyawarah keluarga kerajaan dan sebagai ruang sidang kerajaan bagi pengkhianat negara melalui sidang tiga tahap pemerintahan yaitu Buwatulo Bala (Tahap keamanan), Buwatulo Syara (tahap hukum agama Islam) dan Bawatulo Adati (Tahap hukum adat) dan merencanakan kegiatan pembangunan daerah serta menyelesaikan permasalahan penduduk setempat. Namun saat ini, rumah adat Dulohupa digunakan untuk pagelaran upacara adat, seperti upacara adat pernikahan dan pagelaran budaya dan seni di Gorontalo. Di dalam rumah adat ini terdapat perlengkapan untuk upacara perkawinan, pelaminan dan benda-benda berharga lainnya. Di dalam rumah adat Dulohupa penduduk adat Gorontalo perkawinan berupa pelaminan, busana adat pengantin, dan perhiasan lainnya. Kini rumah adat Doluhapa digunakan oleh masyarakat Gorontalo difungsikan untuk tempat menjalankan upacara pernikahan dan juga upacara adat lainnya. (Duwiningsih