Jurnal Jantra, Volume III, No. 6, Desember 2008

0
1335

Puji syukur dipanjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Karena atas perkenan-Nya, Jantra Volume III, No. 6, Desember 2008, dapat hadir kembali dihadapan para pembaca.

Sejak digulirkannya UU No. 22/1999 tentang otonomi daerah, banyak perubahan yang terjadi di desa, baik menyangkut sistem pemerintahan desa, maupun peran serta masyarakat desa. Dalam konteks otonomi daerah, pemerintah desa dituntut untuk lebih transparan, akuntabel, responsif serta bertanggung jawab. Sementara dalam konteks otonomi daerah, masyarakat desa dituntut untuk lebih berdaya dalam memajukan desanya.

Tulisan Darto Harnoko dan Yustina Hastrini Nurwanti, menjabarkan konsep otonomi daerah secara umum serta bagaimana implementasi dalam pemerintahan desa, yang direalisasikan dalam pilkades. Tulisan Argo Twikromo mengupas hubungan elit lokal yang terjadi di NTT, khususnya di daerah Mangili. Sejarah migrasi masyarakat desa dari berbagai daerah di Bali dikupas oleh A.A. Bagus Wirawan, sebagai gambaran terbentuknya sebuah desa dengan komunitas migrasi etnik Bali di Lombok dan Sumbawa Besar. Dalam konteks otonomi daerah, juga mengandung pengertian tentang pemberdayaan masyarakat desa. Tulisan Ernawati Purwaningsih dan Siti Munawaroh mengungkap tentang hal itu. Ivanovich Agusta menunjukkan bagaimana hubungan kebudayaan Jawa mengalami perubahan, setelah kehidupan masyarakat desa mulai meninggalkan norma-norma sosial yang berlaku. Masyarakat desa cenderung lebih individual, serta jauh dari sikap-sikap guyub, rukun dan selaras. Pemberdayaan masyarakat desa menuju suatu ikon desa tertentu dengan segala kekayaan dan kemampuan yang dimiliki, dijabarkan oleh Suwardi Endraswara. Akhirnya tulisan Taryati tentang sosok keberhasilan seorang camat dalam memajukan desanya dikupas secara lengkap. Selamat Membaca.

Redaksi Jantra

Selengkapnya download file pdfJantra_Vol._III,_No._6,_Desember_2008