Musi Rawas, Kegiatan Inventarisasi Permainan Tradisional Propinsi Sumatera Selatan BPNB Padang dilaksanakan di Kabupaten Musi Rawas. Kegitan ini berlangsung selama 10 hari, dari tanggal 28 April – 8 Mei 2015.
“Pemilihan Kabupaten Musi Rawas lebih dikarenakan berdasarkan referensi yang telah ada bahwa ada permainan yang benar-benar asli berasal dari daerah ini. Sementara untuk wilayah lain sudah banyak kesamaan dengan daerah-daerah lain di Indonesia”. Demikian pernyataan Yulisman.
Selama pelaksanaan kegiatan inventarisasi ini, beberapa desa dari beberapa kecamatan dikunjungi tim untuk mengumpulkan data-data terkait permainan tradisional. Beberapa desa tersebut diantaranya Desa Tanah Periuk, Desa Lubuk Tua di Kecamatan Muara Kelingi, Desa Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti, Kecamatan Tugu Mulyo dan Kecamatan Sumber Harta.
Selain melakukan observasi ke tempat-tempat permainan anak-anak, tim juga melakukan wawancara dengan orang-orang tua yang mungkin pada masa remajanya pernah memainkan permainan tradisional. Selain itu, tim juga mengadakan Fokus Grup Diskusi (FGD) untuk menggali informasi yang lebih mendalam terkait permainan tradisional.
Ada banyak permainan tradisional yang bisa ditemukan di daerah-daerah tersebut, baik permainan tersebut sudah hilang namun masih jelas diingatan orang-orang tua yang berusia 50 tahun ke atas, maupun yang masih sering dimainkan oleh anak-anak di daerah tersebut. beberapa permainan tersebut mempunyai kesamaan dengan permainan-permainan yang ada di wilayah lain di Indonesia seperti ‘Engkling’, ‘Patok lele’, dan lain-lain. Permainan-permainan tersebut hanya berbeda nama saja dengan wilayah lain. Namun, ada juga permainan yang benar-benar berbeda dengan wilayah lain seperti ‘bas-basan’ atau bebas.
Selain itu, kegiatan inventarisasi ini adalah sebagai langkah awal dalam mengajukan karya budaya untuk didaftarkan sebagai warisan budaya nasional dan selanjutnya menjadi warisan budaya dunia. Sehingga hasil dari kegiatan inventarisasi ini nantinya akan berupa laporan hasil penelitian, booklet, dan rekaman.
– Marbun –