Sijunjung (BPNB Padang) – Salah satu rangkaian acara Festival Matrilineal 2015 adalah Lomba Baju Kuruang Basiba. Lomba ini digelar pada Rabu 28 Oktober 2015 di Lost Tabek Padang Ranah. Lomba yang dimulai sejak pagi ini dibuka secara langsung oleh Kepala BPNB Padang Drs. Nurmatias.
Tujuan digelarnya acara Lomba Baju Kuruang Basiba ini oleh Prof. Rauda Thaib, dosen sekaligus Ketua Bundo Kanduang Sumatera Barat adalah untuk menginventarisasi jenis-jenis pakaian tradisional yang ada di setiap Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sumatera Barat. Sebagaimana diketahui bahwa masing-masing Kabupaten/Kota di Sumatera Barat mempunyai pakaian tradisional yang khas di daerah masing-masing yang berbeda satu sama lain. Sehingga perlu menginventarisir pakaian tersebut sehingga selain dikenal oleh generasi muda sekarang, kekayaan tersebut juga bisa dilestarikan sehingga tidak mengalami kepunahan.
Dalam Lomba kali ini masing-masing daerah menampilkan jenis pakaian tradisional masing-masing. Ada tiga jenis pakaian yang ditampilkan yakni pakaian adat, pakaian perkawinan dan pakaian sehari-hari. Ketiga jenis pakaian ini ditampilkan oleh tiga orang penampil/utusan dari masing-masing Kabupaten/kota. Untuk menghaturkan masing-masing delegasi sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing Bundo Kanduang setempat.
Penilaian yang diberikan untuk masing-masing penampil terdiri dari tiga kategori yakni Keaslian/originalitas, Keserasian dan Penampilan. Keaslian ini menjadi indicator utama penilain mencapai tujuan peninventarisasian pakaian tradisional tersebut.
Ketiga kategori tersebut dinilai langsung oleh tiga juri yang sangat berpengalaman dan memahami pakaian tradisional. Ketiga juri tersebut antara lain: Prof. Rauda Thaib (ketua Bundo Kanduang sumbar), Yeni Idrus (Akademisi UNP) dan Maryetti (staf BPNB Padang).
Pemenang pada Lomba Baju Kurung Basiba Festival Matrilineal 2015 antara lain: Peringkat I diraih oleh Kota Payakumbuh, Peringkat II dari Kabupaten Sijunjung, Peringkat III dari Kota Bukittinggi. Untuk peraih Harapan I s. III diraih oleh Tanah Datar, Solok, dan Agam.
Para pemenang berhak atas uang pembinaan bagi juara I-III dan Apresiasi kepada peraih Harapan I-III.
-Mbn-