FISIP UNAND Tawarkan Kerjasama dengan BPNB Sumatera Barat

0
1097
Serah terima MoU dari Dekan FISIP UNAND Dr.Alfian Miko kepada Kepala BPNB Sumbar Drs. Suarman disaksikan Dekan FIB UNAND Prof. Gusti Asnan

Padang (BPNB Sumbar) – Melihat pentingnya hubungan dan kerjasama antar lembaga dalam pelestarian nilai budaya maka Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Andalas menawarkan kerjasama dengan Balai Pelestarian Nilai Budaya Sumatera Barat. Kerjasama tersebut ditandai dengan tawaran penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan dalam rangkaian koordinasi dan silaturahmi BPNB Sumatera Barat di Ruang Sidang FISIP Unand pada Selasa, 31 Januari 2017. Tawaran tersebut diberikan langsung oleh Dekan FISIP UNAND Dr. Alfian Miko kepada Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Sumatera Barat Drs. Suarman.

Serah terima MoU dari Dekan FISIP UNAND Dr.Alfian Miko kepada Kepala BPNB Sumbar Drs. Suarman disaksikan Dekan FIB UNAND Prof. Gusti Asnan

Tawaran MoU ini oleh Dr. Alfian Miko bermaksud mengkonkritkan kerjasama dan sinergi antara FISIP UNAND dan BPNB Sumatera Barat dalam pelaksanaan program di masa yang akan datang. Tawaran ini juga menunjukkan komitmen antar lembaga untuk terlibat aktif dalam kerjasama yang sudah terbangun sejak lama. Nantinya kerjasama ini akan fokus pada pelestarian nilai-nilai budaya seperti kerjasama di bidang penelitian kebudayaan, internalisasi nilai-nilai budaya seperti seminar, workshop, pameran serta bertukar informasi dan hasil-hasil penelitian melalui jurnal dan media-media lainnya.

Kepala BPNB Sumatera Barat Drs. Suarman berjanji bahwa dengan adanya kerjasama yang konkrit dengan kampus khususnya FISIP UNAND, akan berkomitmen untuk membuat dua bentuk penelitian yaitu interen (penelitian khusus BPNB) dan penelitian yang digarap secara bersama-sama dengan kampus. Berbagai masukan dengan adanya kerjasama tentu akan berpengaruh pada kualitas pekerjaan internalisasi.

Rapat dengan Perguruan Tinggi

Suarman juga berharap dengan kerjasama yang konkrit akan mempermudah mencari model yang tepat dalam tujuan melakukan internalisasi. Beliau berniat bahwa sasaran internalisasi ke depan adalah guru-guru. Guru selanjutnya yang lebih berperan melaksanakan internalisasi kepada muridnya. Model ini dinilai lebih efektif dibanding mengundang sejumlah besar siswa.

Selain itu Suarman juga menyinggung bagaimana lembaga kerapatan adat sebagai pangkal kekuatan kebudayaan Minangkabau bisa digerakkan kembali untuk lebih berperan dalam menjaga nilai-nilai kebudayaan. Beliau berpendapat bahwa peran lembaga kerapatan adat pada masa kini semakin berkurang perannya dan bisa dikatakan tidak lagi sesuai dengan peran dan fungsi idealnya. Sebagai lembaga budaya seharusnya perlu lebih dioptimalkan.

Di masa yang akan datang kerjasama antar lembaga yang sedang digagas atau ditingkatkan dari kerjasama yang telah terawat sejak dulu mampu meningkatkan kualitas pekerjaan tentang pelestarian nilai budaya. Kerjasama mampu menjadi wadah penanaman dan penguatan nilai-nilai budaya kepada generasi muda. Sebagaimana diketahui bahwa teknologi dan informasi yang berkembang saat ini sangat berdampak pada hilangnya nilai-nilai budaya pada generasi muda. Oleh karena itu dengan adanya kerjasama antar lembaga yang punya tugas dan fungsinya pada pelestarian budaya maka diharapkan bisa menggali kembali nilai-nilai, mengenalkan kepada generasi muda dan menginternalisasikan. Sehingga identitas pada generasi muda tidak kehilangan identitas.