BPNB Sumatera Barat Adakan Workshop Kearsipan Bagi Pegawai

0
1121

Padang – Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Sumatera Barat menyelenggarakan Workshop Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Kearsipan Kebudayaan. Kegiatan bermaksud untuk memberikan pemahaman kepada pegawai BPNB Sumatera Barat khususnya yang bertugas dalam perpustakaan dan tata usaha tentang kearsipan. Kegiatan ini dimulai pada Senin, 27 Maret 2017 dan akan berlangsung dengan berbagai bentuk hingga terciptanya SDM yang paham tentang kearsipan.

Workshop Kearsipan ini dibuka oleh Kepala BPNB Sumatera Barat Drs. Suarman di Ruang Sidang BPNB. Para peserta yang terlibat dalam workshop ini adalah para pegawai yang tugas dan pekerjaannya ada pada kepustakaan dan tata usaha. Selain itu, juga mengundang nara sumber dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat yaitu Ibu Hayati Saad, BA, Bapak Alfiandri, SS,Bapak Yendri Buharma, SS.

Ketiga nara sumber yang dihadirkan dalam workshop ini membedah masalah-masalah kearsipan dan berbagai tawaran solusi mengatasi masalah tersebut. Masing-masing nara sumber membawakan tiga materi yang berbeda yakni: “Manajemen Kearsipan” oleh Ibu Hayati Saad, BA, “Pengelolaan Arsip Elektronik” oleh Bapak Alfiandri, SS dan “Pengelolaan Perpustakaan Khusus Instansi Pemerintah” oleh Bapak Yendri Buharma, SS.

Menurut ketua panitia kegiatan Ibu Sefiani Rozalina, kegiatan ini bermanfaat setidaknya untuk beberapa hal yaitu: pertama, meningkatkan pengetahuan pegawai BPNB Sumatera Barat dalam bidang pengarsipan. Kedua, meningkatkan pelayanan kepada instansi dan masyarakat terkait dokumen/arsip. Ketiga, meningkatkan tertib arsip dan administrasi serta efektifitas kerja.

Senada dengan itu, kepala BPNB Sumatera Barat dalam sambutannya menyatakan betapa pentingnya menjaga arsip sebagai bukti sejarah dan budaya. Beliau menambahkan bahwa sesuai dengan Pasal 3 UU No.43 Tahun 2009 maka tertib dokumen menjadi kebutuhan penting dalam pelaporan, administrasi pertanggungjawaban, pelayanan masyarakat bidang budaya dan sejarah, ketepatan kinerja pegawai bidang kearsipan serta bukti hukum bidang dokumen negara.

Pelaksanaan kegiatan ini akan diawali dengan pembekalan kepada peserta. Peserta yang telah mendapat pembekalan akan mencoba mengidentifikasi berbagai permasalahan kearsipan di kantor dan selanjutnya akan mempraktekkan penataan arsip per kelompok. Hasil pekerjaan peserta nantinya akan dievaluasi untuk mengukur pemahaman para peserta mengenai teori dan praktek kearsipan. Proses penataan arsip akan berlangsung selama tiga bulan. Dalam jangka waktu tersebut para peserta dapat berkonsultasi dengan narasumber yang memang sekaligus diminta sebagai pembimbing praktek.