BPNB ‘Duduak Baropok Tagak Bapusu’ Bersama Dinas Kebudayaan

0
1043

Padang (BPNB Sumbar) – Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Sumatera Barat menghadiri undangan acara Duduak Baropok Tagak Bapusu yang dilaksanakan Dinas Kebudayaan Sumatera Barat. Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 25 Januari 2017 pukul 09.00 wib di Aula Museum Nagari (Jl. Diponegoro No.10 Padang). Hadir dalam rapat, Kepala Dinas Kebudayaan Bapak Taufik Efendi, Ketua Bundo Kanduang Ibu Prof. Raudha Thaib, Akademisi dan Undri dari BPNB Sumatera Barat.

Tujuan kegiatan tersebut menurut Kepala Dinas Kebudayaan Sumatera Barat Taufik Effendi adalah untuk melakukan silaturahmi dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Budaya dan Unit Pelaksana Teknis(UPT) Kementerian yang ada di Sumatera Barat yang mempunyai tugas dan fungsi sama yaitu kebudayaan. Selain itu juga dimaksudkan untuk mendiskusikan tentang Rencana Strategis Kebudayaan yang sedang digodok.

“kegiatan ini merupakan upaya untuk menampung informasi dan aspirasi serta mencari solusi tentang Rencana Strategis Kebudayaan pada Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat. Ada tiga isu dalam rancangan rencana strategis kebudayaan yang sedang dalam pembahasan yaitu: masalah permuseuman dan purbakala, masalah kesenian dan diplomasi budaya serta masalah sejarah dan nilai-nilai tradisional” papar Taufik Effendi.

Sementara ketua Bundo Kanduang Prof. Raudha Thaib menyampaikan agar renstra yang sedang dibahas nantinya tidak menyimpang dari Adaik Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Hal itu mengingatkan bahwa itulah filosofi Minangkabau yang sesungguhnya.

“bahwa dalam rencana strategis kebudayaan tidak terlepas dari ‘Adaik Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah’ dan ini merupakan filosofi yang harus dijalankan oleh masyarakat minangkabau” kata Raudha Thaib.

Sementara Undri dari BPNB Sumatera Barat menyampaikan bahwasannya penyusunan renstra harus merujuk pada renstra nasional. Sementara dalam pelaksanaan teknis bisa membangun sinergi dengan UPT kebudayaan seperti bekerja sama dalam inventarisasi karya budaya, publikasi dan dokumentasi serta dalam hal-hal internalisasi nilai-nilai budaya.

“rencana strategis kebudayaan provinsi sumatera barat tidak terlepas dari rencana strategis nasional yakni pembangunan karakter budaya bangsa. Secara teknis dinas kebudayaan bisa melakukan dan bersinergi dengan unit pelaksana teknis kementerian yang ada di daerah seperti melakukan inventarisasi warisan budaya tak benda, pendokumentasian dan internalisasi nilai-nilai budaya yang mencakup aspek kesenian, film, tradisi dan kesejarahan”. Demikian Undri menjelaskan.

“ke depannya Dinas Kebudayaan bisa mendorong kabupaten/kota untuk melakukan inventarisasi dan pendaftaran warisan budaya tak benda di kabupaten/kota yang ada di Sumatera Barat. Disamping juga mendorong Silek dijadikan sebagai Intangible Culture Heritage UNESCO” Undri menambahkan.

Sebagai kesimpulan, Dinas kebudayaan berjanji akan mengakomodir usulan-usulan dari peserta  rapat yang akan dituangkan dalam rencana strategis kebudayaan (2017-2022).