Inventarisasi Permainan Tradisional Sumatera Selatan dilaksanakan di Kabupaten Musi Rawas

0
3274

Musi Rawas, Kegiatan Inventarisasi Permainan Tradisional Propinsi Sumatera Selatan BPNB Padang dilaksanakan di Kabupaten Musi Rawas. Kegitan ini berlangsung selama 10 hari, dari tanggal 28 April – 8 Mei 2015.

Wawancara tim dengan warga setempat
Wawancara tim dengan warga setempat
Menurut ketua tim inventarisasi, Yulisman, SH pemilihan Kabupaten Musirawas sebagai lokasi pelaksanaan inventarisasi didasarkan pada data awal dari berbagai referensi yang sudah terkumpul bahwa di Kabupaten Musi Rawas masih terdapat beberapa permainan yang asli, berbeda dengan wilayah-wilayah lain dan masih tetap bertahan sampai sekarang.

“Pemilihan Kabupaten Musi Rawas lebih dikarenakan berdasarkan referensi yang telah ada bahwa ada permainan yang benar-benar asli berasal dari daerah ini. Sementara untuk wilayah lain sudah banyak kesamaan dengan daerah-daerah lain di Indonesia”. Demikian pernyataan Yulisman.

Hompimpa
Hompimpa
Hal ini berkaitan dengan masih banyaknya desa-desa alami di Kabupaten Musi Rawas yang belum begitu tersentuh oleh modernisasi. Artinya masih banyak desa-desa alami yang memungkinkan anak-anak bisa memainkan permainan tanpa diganggu oleh arus perkembangan teknologi serta lokasi yang mendukung permainan tersebut.

Selama pelaksanaan kegiatan inventarisasi ini, beberapa desa dari beberapa kecamatan dikunjungi tim untuk mengumpulkan data-data terkait permainan tradisional. Beberapa desa tersebut diantaranya Desa Tanah Periuk, Desa Lubuk Tua di Kecamatan Muara Kelingi, Desa Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti, Kecamatan Tugu Mulyo dan Kecamatan Sumber Harta.

Selain melakukan observasi ke tempat-tempat permainan anak-anak, tim juga melakukan wawancara dengan orang-orang tua yang mungkin pada masa remajanya pernah memainkan permainan tradisional. Selain itu, tim juga mengadakan Fokus Grup Diskusi (FGD) untuk menggali informasi yang lebih mendalam terkait permainan tradisional.

Ada banyak permainan tradisional yang bisa ditemukan di daerah-daerah tersebut, baik permainan tersebut sudah hilang namun masih jelas diingatan orang-orang tua yang berusia 50 tahun ke atas, maupun yang masih sering dimainkan oleh anak-anak di daerah tersebut. beberapa permainan tersebut mempunyai kesamaan dengan permainan-permainan yang ada di wilayah lain di Indonesia seperti ‘Engkling’, ‘Patok lele’, dan lain-lain. Permainan-permainan tersebut hanya berbeda nama saja dengan wilayah lain. Namun, ada juga permainan yang benar-benar berbeda dengan wilayah lain seperti ‘bas-basan’ atau bebas.

Bas Bas an
Bas Bas an
Dengan adanya inventarisasi dan kajian atas nilai-nilai yang terkandung dalam permainan tersebut, ke depannya permainan tradisional bisa dihidupkan kembali dan dimasyarakatkan.

Selain itu, kegiatan inventarisasi ini adalah sebagai langkah awal dalam mengajukan karya budaya untuk didaftarkan sebagai warisan budaya nasional dan selanjutnya menjadi warisan budaya dunia. Sehingga hasil dari kegiatan inventarisasi ini nantinya akan berupa laporan hasil penelitian, booklet, dan rekaman.

– Marbun –