Workshop Penyusunan KAK, Program dan Anggaran Tahun 2021 BPNB Sumbar DARI PELESTARIAN KE PEMAJUAN KEBUDAYAAN

0
1295

Oleh: Ferawati, SS

Kantor Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Sumatera Barat, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tahun 2020 ini menyelenggarakan lokakarya, salah-satunya Workshop Penyusunan KAK (Kerangka Acuan Kerja), Program dan Anggaran Tahun 2021. Kegiatan yang memfasilitasi tiga kali Kegiatan dalam tahun yang sama. Kegiatan pertama dilangsungkan pada Senin, 9 Maret 2020 di Whiz Prime Hotel, Jl. Khatib Sulaiman, Padang, dari pukul 08.00 hingga 16.00 Wib. Tema kali ini membahas Program dan Anggaran Tahun 2021 yang telah dirancang tahun 2020 ini.
Narasumber yang kompeten di bidang ini ada tiga orang, yang didatangkan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Salah satunya, yang didapuk sebagai pembuka wawasan karyawan / i BPNB Sumatera Barat di bidang ini, disampaikan oleh Aulia Rahim, SE, MPPM Dia mengingatkan bahwa “setiap anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) informasi kinerja yang disetujui dalam Sistem Kinerja Pegawai (SKP). Gaji pokok dan tunjangan yang dinaikkan oleh negara kepada ASN juga melalui pertimbangan efisiensi, karena hal ini terkait dengan kenaikan / deflasi dengan naik-turunnya harga barang di pasaran ”. Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran IA, Kanwil DJPB Sumbar yang pernah mengajar di Sekolah Tinggi Administrasi Negara (STAN) ini lebih banyak memaparkan cara kerja lembaga keuangan pemerintah yang berbasis kompetensi dan sistem aplikasi berani. Tujuannya untuk mendukung daya serap anggaran dan meningkatkan put-nya. Dia mengkritisi dan memberi solusi terhadap daya serap kantor BPNB Sumbar agar grafik program ini tidak lagi datar atau stabil untuk program tertentu, namun harus terus naik dari bulan ke bulan. Pemaparan selanjutnya disampaikan oleh dua narasumber lainnya dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Padang, yang menitikberatkan pada teknis pertanggungjawaban anggaran yang dibelanjakan oleh negara melalui masing-masing unit pelaksana teknis, seperti BPNB Sumbar ini. Tujuannya untuk mendukung daya serap anggaran dan meningkatkan put-nya. Dia mengkritisi dan memberi solusi terhadap daya serap kantor BPNB Sumbar agar grafik program ini tidak lagi datar atau stabil untuk program tertentu, namun harus terus naik dari bulan ke bulan. Pemaparan selanjutnya disampaikan oleh dua narasumber lainnya dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Padang, yang menitikberatkan pada teknis pertanggungjawaban anggaran yang dibelanjakan oleh negara melalui masing-masing unit pelaksana teknis, seperti BPNB Sumbar ini. Tujuannya untuk mendukung daya serap anggaran dan meningkatkan put-nya. Dia mengkritisi dan memberi solusi terhadap daya serap kantor BPNB Sumbar agar grafik program ini tidak lagi datar atau stabil untuk program tertentu, namun harus terus naik dari bulan ke bulan. Pemaparan selanjutnya disampaikan oleh dua narasumber lainnya dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Padang, yang menitikberatkan pada teknis pertanggungjawaban anggaran yang dibelanjakan oleh negara melalui masing-masing unit pelaksana teknis, seperti BPNB Sumbar ini.
Bagian ketiga berlangsung siang hari, diisi oleh kantor BPNB Sumbar, dalam hal ini disampaikan oleh Titit Lestari, S.Si. MP, selaku Kasubag TU. Dalam kesempatan ini, Kasubag TU yang baru kembali dari rapat koordinasi di Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjenbud, Kemdikbud), menyampaikan pesan dari Direktur Jenderal, Hilmar Farid, Ph.D. Pesan pertama, Dirjenbud, Kemdikbud RI pada tahun 2021 mendatang memfokuskan tugas utama dan fungsi (Tupoksi) hingga ke masing-masing unit pelaksana teknis (UPT) untuk menggeser paradigma dari fungsi pelestarian hingga fungsi pemajuan perjanjian. Hal ini berlaku pada Undang-undang No. 05 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Pesan ini tidak mengutip keberadaan perubahan nama pertemuan di tingkat UPT. Namun pesan tersiratnya adalah agar masing-masing UPT dan lembaga pemerintah daerah lebih mengutamakan upaya-upaya Pemulihan Kebudayaan dengan menggenjot dukungan dan ketertarikan generasi milineal pada budaya lokal dan bagi para pemangku kepentingan budaya yang sudah tua-tua. Sistim berani menjadi alternatifnya. Hal ini untuk mencegah khasanah budaya dari tautan yang hilang atau kepunahan.
Pesan kedua, dihitung program yang sifatnya buttom up (dari perwakilan di daerah-daerah) yang sudah muncul selama ini dianggap sudah berhasil. Beberapa program yang dimunculkan oleh UPT seperti oleh BPNB Sumatera Barat telah digunakan dan dikembangkan oleh lembaga lain, bahkan diadopsi oleh pemerintah daerah, seperti Jejak Tradisi Daerah (Jetrada) dan Lawatan Sejarah Daerah (Laseda).
Program itu sudah bulat sekitar puluhan tahun. Sudah selama itu pula kantor ini tidak disetujui ide-ide kreatif baru. Program baru diharapkan untuk mengakselerasi transformasi budaya menuju generasi muda melalui kegiatan yang meningkatkan Pemajuan Kebudayaan. Terkait dengan hal itu, peserta workshop ini dituntut untuk memunculkan ide-ide kreatifnya melalui rembuk masing-masing Kelompok Kerja (Pokja) agar disampaikan ke kantor BPNB Sumbar, dan kemudian dikoordinasikan ke tingkat Dirjenbud, Kemdikbud.
Kegiatan workshop ini dihadiri oleh tiga puluh sembilan peserta, yang dibuka langsung oleh Kepala BPNB Sumbar dan ditutup oleh Kasubag TU. Kegiatan lokakarya sesi kedua dan ketiga akan dilangsungkan pada pertengahan dan akhir tahun 2020.
(Ferawati, SS, Pamong Budaya Muda)