Sidang Verifikasi Penominasian Pencak Silat Dalam ICH List UNESCO

0
994

Padang (BPNB Sumbar) –  Sidang Verifikasi Penominasian Pencak Silat Dalam Intangible Culture Heritage (ICH) List UNESCO dilaksanakan pada Senin, 23 Januari 2017 di Ruang Sidang Balai Pelestarian Nilai Budaya Sumatera Barat. Sidang verifikasi ini khusus memverifikasi dan memvalidasi data mengenai keberadaan Silek Minangkabau.

Drs. Suarman membuka sidang verifikasi silat

Sidang dipimpin langsung oleh Bapak Damarjati, peneliti dati Balitbang Kemdikbud dan dimoderatori oleh Bapak Muasri dari Taman Budaya Sumatera Barat. Sidang dibuka secara resmi oleh Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Sumatera Barat Bapak Drs. Suarman.

Pada kesempatan tersebut Bapak Drs. Suarman menyampaikan harapannya bahwa di masa depan tidak hanya seni dari silat yang akan nampak, tapi yang paling utama adalah internalisasi nilai-nilai yang terkandung dalam silek tersebut. Internalisasi ini perlu untuk membangun karakter masyarakat khususnya generasi muda.

“yang paling penting adalah internalisasi nilai-nilai budaya silat. Sesungguhnya jiwa silek itu berpangkal pada nilai-nilai budaya bukan pada fisiknya atau tampilannya” demikian Bapak Suarman menjelaskan.

Sidang ini merupakan lanjutan dari pekerjaan tim peneliti silat dalam memverifikasi dan memvalidasi data. Dalam sidang ini, panitia mengundang dinas-dinas terkait dari berbagai kabupaten/kota yang ada di Sumatera Barat. Selain itu panitia juga mengundang sasaran-sasaran yang hingga kini masih eksis menjaga dan mengembangkan silat minangkabau di berbagai wilayah. Turut hadir juga beberapa tokoh silat seperti guru tuo, guru gadang, guru mudo dan tuo silek, tokoh masyarakat, bundo kanduang dan sebagainya.

Tugas para undangan adalah untuk memverifikasi data yang sudah diperoleh oleh tim peneliti. Menambahkan data-data yang kurang dan mengurangi atau mengoreksi data yang keliru. Ada banyak poin yang harus diverifikasi mengenai Silek Minangkabau. Mulai dari sejarah, nama, kepemilikan, nilai-nilai yang terkandung di dalam silek, proses regenerasi hingga eksistensi dan pelestarian. Selain itu, promosi dan uapaya-upaya pelestarian silek pada masa kini dan rencana pelestarian di masa yang akan datang juga menjadi penting untuk menguatkan argumen bahwa silek layak diusulkan sebagai warisan yang masih lestari.

Hasil sidang kali ini nantinya akan ‘dirajut’ kembali dengan menggabung data-data yang ditemukan di berbagai wilayah silat di Indonesia. Data-data diolah menjadi satu naskah lengkap yang akan diusulkan ke UNESCO untuk disidangkan pada tahun 2019.

Sebagai informasi Silek Minangkabau masuk ICH List UNESCO sebagai Seni Pencak Silat Indonesia bersama dengan Banten, DKI, Jabar, Jateng, Jatim dan Bali.