“Ane belopa da molanto, ane watu da meratu” artinya kalau pelepah rumbia akan terapung, kalau batu akan tenggelam.
Ungkapan ini mengandung makna bahwa kebenaran pasti suatu waktu akan timbul walau bagaimana menyembunyikannya, demikian halnya dengan kesalahan. Jadi, sesuatu yang benar suatu ketika pasti akan terungkap. Kesalahan yang ditutup-tutupi akan diketahui pula kelak.
Ungkapan ini biasanya ditemukan pada saat suatu perkara yang diputuskan tidak berdasarkan keadilan. Sesorang yang berada di pihak benar dipersalahkan dan orang yang dipihak salah dibenarkan. Hal ini tentunya bertentangan dengan ajaran etik dan moral. Tuhan maha mengetahui dan maha mendengar.
Fungsi sosial yang terkandung dalam ungkapan ini yaitu untuk memperingati tokoh-tokoh ada yang berfungsi memutuskan suatu perkara adat di masyarakat dalam mengambil keputusan agar tidak berat sebelah, harus berlaku adil