Apa kabar Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD)? Telah beberapa bulan berlalu semenjak workshop PPKD klaster 15 wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat diselenggarakan pada 6 – 8 April 2018.
baca https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpnbsulsel/lokakarya-ppkd-sulawesi-selatan-dan-sulawesi-barat/
Sudahkan para bupati dan walikota menandatangai penetapan PPKD wilayahnya? Ternyata masih ada kabupaten/kota yang mengalami kendala dalam penyusunan PPKD. Hal ini diketahui saat BPNB Sulsel melakukan sosialisasi kegiatan dan pendataan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara pada bulan Mei 2018 yang lalu. Kendala yang dikemukakan tidak jauh dari persoalan anggaran daerah yang terbatas serta lemahnya koordinasi antar instansi. Hal lainnya yang cukup mendasar berdasarkan penelusuran adalah masih rendahnya pemahaman tentang pentingnya penyusunan PPKD.
Dalam undang-undang No.5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, PPKD atau Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah adalah dokumen yang memuat kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi daerah dalam pemajuan kebudayaan beserta usulan penyelesaiannya. Dari PPKD kabupaten/kota dibawa ke PPKD Propinsi hingga mengerucut menuju Kongres Kebudayaan 2018 untuk menghasilkan strategi kebudayaan yang akan ditetapkan oleh presiden. Dengan demikian PPKD kabupaten/kota menjadi titik pijak perencanaan strategi kebudayaan yang bersifat bawah ke atas (bottom up).
Memahami akan pentingnya penyusunan PPKD, Kabupaten Selayar menindaklanjuti dengan menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Dialog Kebudayaan Menuju Kongres Budaya 2018” pada 28 Juli 2018 di Benteng Kabupaten Selayar. Kepala BPNB Sulsel, Drs. Faisal, M.Si yang diundang sebagai pembicara utama, diharapkan mampu mendialogkan permasalahan dan perbedaan persepsi tentang pemajuan kebudayaan dan penyusunan PPKD antar pemangku kepentingan, akademisi dan pelaku budaya di Kabupaten Selayar.