“TAPARU” FRATRI SUKU BANGSA MIMIKA – KAMORO DI KAMPUNG HIRIPAU DISTRIK MIMIKA TIMUR KABUPATEN TIMIKA

0
2432

(Desy P.Usmany,SS, Windy Hapsari,S.Sos, Ana Maria F. Parera, S.Pd, Andreas Goo,S.Sos,M.Si)

IMG_0005Kajian terdahulu mengenai taparu dapat dideskripsikan sebagai berikut; pandapat Pouwer, bahwa nama-nama lingkungan hunian merupakan nama taparu atau nama tanah yang menekankan penghuninya tidak seluruhnya benar ( menurut Coenen). Terdapat juga nama lingkungan hunian yang berasal dari nama nenek moyang. Istilah Taparu, yang disusulkan oleh Pouwer sebagai nama jenis, mencakup semua lingkungan hunian kiranya diragukan ketepatannya, apabila memahami penjelasan di atas. Pouwer menetapkan arti Taparu setelah membandingkan paham Tapare. Pada paham Tapare, yang ditekankan adalah tanah hunian . Sementara pada paham Taparu yang ditekankan adalah kelompok orang yang menghuni.

Dalam bahasa Mimika – Kamoro, kata Taparu ( Sempan : se) berarti tanah. Taparu berarti nama tanah ( Sempan: se- iwake). Jika penghuni tanah ini mau ditunjukkan, maka orang mengambil Taparu, nama tanah dan menambah akhiran we. Di Omawka terdapat dua lingkungan hunian; tumamerowe dan efato-we. Lingkungan hunian orang-ikan di kampung Naoweripi pun demukian; Tumukamiri-we, Viriao-we, Aowara-we, Iwiri- we. Artinya, bahwa hubungan tumamero dengan tumamero-we sama dengan tanah dan penghuninya. Menurut J. Pouwer, asal nama Taparu adalah tempat hunian. Hanya kurang tepat mengatakan, bahwa segala nama Taparu berasal dari nama tanah yang dihuni.

Selanjutnya dapat dibaca“Taparu” Fratri Suku Bangsa Mimika-Kamoro diKampung Hiripau Mimika Timur Kabupaten Mimika