Jayapura, Sebagai upaya perlindungan Warisan Budaya Tak Benda di Tanah Papua, Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Papua, Papua Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi Pencatatan Warisan Budaya Tak Benda yang dilaksanakan di Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat. Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Manokwari Drs. Ruland Sarwom, M.Si. Kegiatan sehari yang dilaksanakan pada 5 November 2015 ini mengambil tempat di Billy Jaya Hotel Manokwari. Setelah acara pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang dibagi dalam dua sesi di mana pada sesi pertama disampaikan oleh Kepala BPNB Papua, Papua Barat Apolos Marisan, S.Sos yang memaparkan tentang kegiatan yang telah dilakukan oleh BPNB Papua, Papua Barat berkaitan dengan proses pencatatan wbtb mulai dari infentarisasi sampai pada proses penetapan warisan budaya tak benda di tanah Papua sebagai warisan budaya nasional. Paparan berikutnya oleh A.S Wambrauw tokoh dan budayawan di Manokwari. Sedangkan pada sesi ke dua dengan narasumber Dr. Abdi K. Frank dari Antropologi Universitas Cenderawasih dengan materi “ Sosialisasi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dan Permasalahannya” sedangkan Dr. Yophie Septiadi, ST, M.Si, staf ahli tim verifikator warisan budaya tak benda (WBTB) di Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang juga sehari-hari sebagai dosen di Institut Kesenian Jakarta yang menyampaikan materi “Pentingnya Pencatatan Warisan Budaya Indonesia dan Tata Cara Pencatatannya”. Setelah pemaparan materi dan tanya jawab, dilanjutkan diskusi dengan fokus tentang pengisian format wbtb yang dalam lima kelompok diskusi yang dilanjutkan dengan pemaparan hasil diskusi dari masing-masing kelompok. Kegiatan selanjutnya ditutup oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Manokwari.