Hasil Kajian BPNB Jayapura-Papua “TRADISI PERKAWINAN MASYARAKAT KARON DI KABUPATEN TAMBRAUW PROVINSI PAPUA BARAT”

0
1055

“TRADISI PERKAWINAN MASYARAKAT KARON DI KABUPATEN TAMBRAUW PROVINSI PAPUA BARAT” Yudha N Yapsenang, dkk.

Yudha N Yapsenang, dkk. "Tradisi Perkawinan Masyarakat Karon di Kab. Tambrauw Prov. Papua Barat
Yudha N Yapsenang, dkk. “Tradisi Perkawinan Masyarakat Karon di Kab. Tambrauw Prov. Papua Barat

Begitu pula dengan masyarakat Tambrauw yang bermukim di Kabupaten Tambrauw. Yang juga telah memiliki tradisi perkawinan seperti masyarakat lainnya di Tanah Papua. Masyakat Karon dalam traisi atau upacara prkawinan telah memiliki seperangkat aturan tentang bentuk perkawinan, upacara ritual perkawiinan, dan materi perkawinan serta kelengkapan perkawinan yang diturunkan oleh nenek moyang mereka. Namun dalam perkembangan tradisi perkawinan yang dimiliki oleh masyarakat Karon telah mengalami perubahan. Perubahan itu terjadi tradisi atau upacara perkawinan disebabkan oleh karena daerah ini sejak lama telah dating dan bermukim para migrant yang dating dari daerah Biak. Para migrant ini kebanyakan tinggal dan bermukim di daerah Sausapor yang dikenal dengan istilah Bikar atau Biak Karon. Hal ini karena orang Biak yang tinggal di daerah Tambrauw sudah mengalami pembauran dengan masyarakat asli, sehingga masyarakat Karon sudah menganggap mereka bagian dari orang Tambrauw Selain itu orang Biak di daerah Tambrauw juga telah mengetahui budaya mereka, hal ini dapat dilihat dari adanya pembauran antara orang Biak dan penduduk asli di Kampung Werbes, yakni kepala Kampung adalah orang Biak. Factor lainnya adalah dengan masuknya agama Kristen, sedikit banyaknya akan menyebabkan perubahan dalam tradisi upacara perkawinan mereka dan dalam hal-hal apa saja perubahan tersebut menjadi pokok penelitian ini. Selain itu juga penelitian-penelitian yang berkaitan dengan masyarakat Tambrauw belum banyak dilakukan, hal ini pulalah yang menjadi alas an penelitian ini dilakukan di daerah Tambrauw.