“TAPARU FRATRI SUKU BANGSA MIMIKA KAMORO DI KAMPUNG HIRIPAU DISTRIK MIMIKA TIMUR DI KABUPATEN MIMIKA” Desy Polla Usmany, dkk
Kajian terdahulu mengenai taparu dapat dideskripsikan sebagai berikut; pendapat Pouwer, bahwa nama-nama lingkungan hunian merupakan nama taparu atau tanah yang menekankan penghininya tidak seluruhnya benar (menurut Coenen). Terdapat juga nama lingkungan hunian yang berasal dari nama nenek moyang. Istilah Tapatu, yang diusulkan oleh Pouwer sebagai nama jenis, mencakup semua lingkungan hunian kiranya diragukan ketepatannya, apabila memahami penjelasan di atas. Pouwer menetapkan arti Taparu stelah membandingkan paham Tapare. Pada paham Tapare yang ditekankan adalah tanah hunian. Sementara pada paham Taparu yang ditekankan adalah kelompok orang yang menghuni.
Dalam bahasa Mimika-Kamoro kata Tapu (sampan; se) berarti tanah. Taparu berarti nama tanah (sampan:se-iwake). Jika penghini tanah ini mau ditunjukkan, maka orang mengambil Taparu, nama tanah dan menambah akhiran we.
Di Omawka, terdapat dua lingkungan hunian yang dinamakan menurut tanah hunian; tumamerowe dan efato-we, viriao-we, aowara-we, iwiri-we artinya bahwa hubungan tumamero dengan tumamero-we sama dengan tanah dan hunian. Menurut J.Pouwer, asal nama Taparu adalah tempat hunia, hanya kurang tepat mengatakan bahwa segala nama Taparu berasal dari nama tanah yang di huni