Dua Mata Budaya Dari Papua Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya

0
453

Tiatiki dan Amfyanir Karwar dua mata budaya dari Provinsi Papua ditetapkan sebagai warisan budaya nasional.

Mata Budaya dari Kabupaten Jayapura Tiatiki dan Amfyanir Karwar dari Biak Numfor ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) pada sidang penetapan pada 6-9 Oktober 2020.

WBTB yang ditetapkan berupa tradisi, ekspresi lisan, seni pertunjukan,adat istiadat,ritus, perayaan, pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam, ketrampilan dan kemahiran.

Sidang penetapan wbtb setiap tahun digelar oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan yang tahun ini di selenggarakan oleh Direktorat Perlindungan Kebudayaan sebagai bentuk upaya perlindungan terhadap mata budaya dari seluruh Indonesia.