BPNB PAPUA GELAR FGD BEDAH PROPOSAL KAJIAN BUDAYA

0
442
Suasana FGD Bedah Proposal Kajian Nilai Budaya di Ruang pertemuan BPNB Papua

Jayapura, Terkait dengan program kerja tahun 2022, Bertempat di ruang pertemuan Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Papua di Gunung Isele Waena Kampung Distrik Heram Kota Jayapura, Kamis, 10/03/2022 BPNB Papua menggelar Forum Group Discusion (FGD) guna  membahas proposal Kajian Nilai Budaya yang akan dilaksanakan di Papua dan Papua Barat sebagai wilayah kerja dari BPNB Papua.

Di undang sebagai narasumber dalam membahas 6 proposal yang diajukan oleh tim Dr. Hanro Y.Lekito, M.Hum, J.R. Mansoben. MA, Ph.D dari Antropologi dan  Dr. Bernarda Meteray dari Program Study Sejarah Universitas Cenderawasih.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Plt. Kepala BPNB Papua Dessy Polla Usmany,S.S yang sekilas memberi gambaran terkait dengan perubahan peta jabatan fungsional di BPNB Papua dan model kajian budaya yang saat ini akan dibahas dalam proposal yang diajukan oleh tim Pamong Budaya di BPNB Papua.

Setelah pembukaan dilanjutkan dengan pemaparan materi proposal dari masing-masing tim yang terbagi dalam dua sesi pemaparan. Pada sesi pertama tiga judul proposal kajian ; Ukiran Asmat di Kabupaten Asmat Provinsi Papua, Tradisi “Yu”Etnis Sentani di Kabupaten Jayapura, dan Tanaman Pokem Masyarakat Numfor di kabupaten Biak Numfor Provinsi Papua. Sedangkan pada sesi kedua dengan tiga judul proposal kajian yang akan dilaksanakan di Papua Barat yaitu Rumput Kebar (Banondit) Masyarakat Arfak di Manokwari Papua Barat, Tari Titir Orang Mbaham di kabupaten Fakfak Papua Barat dan Tarian Tumbuh Tanah (Ibihim) Masyarakat Arfak di Kabupaten Manokwari Papua Barat.

Topik yang diangkat dalam kajian ini merupakan beberapa mata budaya yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda (wbtb) nasional dari Papua dan Papua Barat terkecuali Tari Titir orang Mbaham di Kabupaten Fakfak merupakan identifikasi awal sebagai data mata budaya yang akan diajukan dan nantinya ditetapkan sebagai warisan budaya dari kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat.