BANTUAN PEMERINTAH REVITALISASI DESA ADAT (RDA) 2019

0
915

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan melalui DIPA Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi 2019 kembali menyalurkan Bantuan Pemerintah Revitalisasi Desa Adat ( RDA ) dengan keputusan Direktur Jenderal Kebudayaan Nomor 3 tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Revitalisasi Desa Adat Tahun 2019.Petunjuk-Teknis-Bantuan-Pemerintah-RDA-2019 Pengajuan proposal sampai tanggal 31 januari 2019.