Jayapura, Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sebagai unit kerja yang bertanggungjawab terhadap pembinaan pegawai, pada tahun 2017 kembali melaksanakan asesmen bagi pegawai di lingkungan Kemdikbud terutama pada unit pelaksana teknis di daerah. Kegiatan asesmen bagi pegawai ini pada tahun lalu telah dilaksanakan terhadap 4292 pegawai dan pada tahun ini terhadap 5000 pegawai di 120 unit pelaksana teknis .
Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Papua sebagai unit pelaksana teknis di daerah mengikutkan 17 pegawai sebagai pelaksana pada kelas jabatan 5, 6 dan 7. Asesmen pegawai yang dilaksanakan secara online ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, Senin dan Selasa (24-25/ 2017). Pada hari pertama terdiri dari dua kelompok yaitu kelompok pagi sampai siang hari, diikuti 5 orang pegawai dan siang sampai sore hari diikuti 6 orang pegawai sedangkan pada hari kedua diikuti 6 orang pegawai.
Sebelum pelaksanaan, sebagai tahapan dari pelaksanaan kegiatan asesmen dilingkungan BPNB Papua telah dilakukan sosialisasi oleh Ka.Subbag Tata Usaha Cahya Putra Istuningrat, SE dan tenaga pendamping saudara Arnoldus Aran, A.Md dan sekaligus pengujian perangkat dan latihan guna menunjang pelaksanaan kegiatan asesmen terhadap pegawai di BPNB Papua.
Asesmen bagi pegawai perlu dilakukan guna memperoleh hasil berupa data pegawai yang diharapkan dapat memberikan gambaran tentang profil kompetensi dan potensi pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Peserta asesmen pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2017 adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan kriteria sebagai berikut :
- Menduduki Jabatan Pelaksana (Jabatan Fungsional Umum)
- Berpendidikan minimal SLTA/ sederajat
- Menduduki kelas jabatan 5/6/7
- Batas Usia Pensiun setelah tanggal 31 Desember 2017 (tanggal lahir setelah 31 Desember 1959).**