(Agapitus E. Dumatubun, Cahya Putra Istuningrat, Sybanirta P. Dikmen, Sarini, Linda Damimetouw)
Dalam buku Inventarisasi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) ini penulis menguraikan tentang proses pembuatan Tifa bagi suku Malin Anim yang disebut (Kandara) di Kabupaten Merauke, suku Kamoro (Eme) di Kabupaten Mimika, suku Biak (Sirep/sandip) dan Waropen di Sorong dan Manokwari. Tifa sebagai alat tabuh bagi suku-suku tersebut selalu digunakan sebagai alat untuk mengiringi masyarakat dalam tarian-tarian baik itu dalam pesta adat, atau tarian perang.
Selain Tifa sebagai alat pengiring musik dan tarian, juga mempunyai makna sosial berdasarkan fungsi dan bentuk hiasan ukiran pada badan tifa tersebut, seperti pada suku Malin Anim, untuk setiap klan mempunyai bentuk dan motif serta nama tersendiri untuk masing-masing tifa. Demikian pula dengan suku Biak, Waropen. Ukiran-ukiran serta motif yang ada pada tifa itu menunjukkan status pemiliknya sebagai pakas anem atau masyarakat biasa.