27 Karya Budaya Kepri Disidangkan jadi WBTB 2019

0
233

Diwilayah kerja Balai Pelestarian Nilai Budaya Kepri yang mencakup empat provinsi, Provinsi Kepri terbanyak mengusulkan karya budaya untuk ditetapkan jadi warisan budaya tak benda (WBTB) 2019. Ada 41 karya yang diusulkan dan yang disidangkan sebanyak 27 karya budaya. Sebanyak 14 karya budaya ditangguhkan.

Koordinator WBTB BPNB Kepri, Hendri Purnomo mengatakan, Provinsi Kepri terbanyak mengusulkan mengalahkan Provinsi Riau, Jambi dan Babel. Riau hanya mengusulkan 10 karya dan empat diantaranya ditangguhkan. Jambi mengusulkan 12 karya budaya dan dua ditangguhkan. Sementara, Babel mengusulkan sembilan karya budaya dan lima diantaranya ditangguhkan. “Belum semua yang disidangkan lolos. Kemudian dari yang diusulkan banyak juga yang ditangguhkan karena syarat kurang lengkap,”kata Hendri, kemarin.

Sidang penetapan WBTB berlangsung 13-16 Agustus 2019 di Hotel Milenium Jakarta. Peserta sidang WBTB adalah Tim Ahli WBTB, Direktorat Warisan Diplomasi Budaya, wakil dari dinas provinsi, dinas kabupaten/kota, BPNB, narasumber, maestro, pelakui budaya dan undangan yang dihadirkan pengusul. Dari Riau hadir Kadisbud Yosrizal Zen, Sekdis Budpar Jambi, Sri Purnama. Dari Kepri hadir Kasi Tradisi Raja Erliza.

Tim Dinas Kebudayaan Lingga juga hadir ke Jakarta. Mereka optimis tahun 2019 semakin banyak karya budaya Kabupaten Lingga yang ditetapkan jadi WBTB.
“Kami mengusul 41 karya budaya. Ada beberapa karya yang ditangguhkan dan ada yang minta dilengkapi. Persyaratannya telah kami lengkapi. Siap untuk disidangkan,”kata Kasi Tradisi Disbud Lingga, Eka. **