Dalam rangka pengembangan karier, profesionalisme, dan peningkatan kinerja organisasi, serta guna memenuhi kebutuhan jabatan fungsional Pamong Budaya, dibuka kesempatan bagi Pegawai Negeri Sipil pada kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah untuk mengikuti jalur penyesuaian/inpassing.
Persyaratan dan prosedur dapat diunduh pada tautan berikut: