Mengupas Sejarah Rumah Djiauw Kie Siong
Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Provinsi Jawa Barat (15/3/2025) – Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, beserta jajarannya melakukan kunjungan kerja ke Rumah Djiauw Kie Siong yang terletak di Karawang, pada Sabtu (15 Maret 2025). Rumah ini memiliki sejarah penting sebagai tempat di mana Presiden Soekarno merumuskan proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Berdiri sejak tahun 1920, rumah bersejarah ini telah memberikan kontribusi berharga bagi bangsa Indonesia selama hampir 103 tahun.
Pada tanggal 15 Agustus 1945, dalam situasi genting, Soekarno diculik oleh sepuluh pemuda PETA (Pembela Tanah Air) dan dibawa ke Rengasdengklok. Di sinilah ia tinggal sementara di rumah petani keturunan Tionghoa, Djiauw Kie Siong, bersama Bung Hatta.

Djanto (Yanto), cucu kedua dari keturunan Djiauw Kie Siong yang kini berusia 75 tahun, menceritakan bahwa rumah tersebut sebelumnya terletak di tengah Sungai Citarum. Namun, karena ancaman abrasi, rumah itu hampir roboh dan akhirnya dipindahkan ke atas sungai. Hingga saat ini, kondisi rumah tersebut masih asli sekitar 90%. Di dalam rumah terdapat dua tempat tidur kayu jati, satu untuk Soekarno dan satu lagi untuk Bung Hatta. Ruang tamu rumah ini juga menyimpan foto kakek cucu Djiauw Kie Siong yang dengan penuh dedikasi merawat rumah agar tetap utuh.
Pada tanggal 16 Agustus 1945, bersama para pemuda setempat, Soekarno memproklamirkan kemerdekaan Indonesia dengan bendera yang tersembunyi di pohon kelapa. Rumah Djiauw Kie Siong menjadi saksi bisu dalam peristiwa bersejarah ini.
Djanto (Yanto) menambahkan, “Setiap tahun pada tanggal 17 Agustus, banyak warga dari berbagai daerah di Indonesia mengunjungi rumah ini untuk mengenang tempat yang menjadi saksi perumusan kemerdekaan oleh Presiden pertama Indonesia. Saya berharap pemerintah daerah Kabupaten Karawang, khususnya Menteri Kebudayaan, dapat terus memperhatikan kondisi rumah sejarah ini, yang telah menjadi cagar budaya dan situs bersejarah penting bagi bangsa Indonesia. Semoga rumah ini tetap terjaga dan tidak rusak, mengingat peran pentingnya dalam sejarah kemerdekaan Indonesia.”
Setelah melangsungkan proklamasi di Rengasdengklok, Soekarno kembali ke Jakarta untuk memproklamirkan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56. Hingga kini, rumah Djiauw Kie Siong tetap dalam kondisi sederhana dan terjaga dengan baik.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan, “Rumah Djiauw Kie Siong tidak hanya menyimpan sejarah penting, tetapi juga merupakan simbol perjuangan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat dari berbagai daerah dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Rumah ini memberikan kontribusi berharga bagi kemerdekaan bangsa dan mengingatkan kita bahwa berbagai hal yang kita nikmati hari ini tidak datang dengan mudah. Sejarah yang terukir di dalamnya adalah warisan berharga yang wajib untuk terus dihormati dan dilestarikan.”