Denpasar (30/12) – Bertempat di panggung tertutup Ksirarnawa Taman Budaya Bali, Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali, Drs. I Made Purna, M.Si menghadiri acara syukuran atas ditetapkannya sembilan tari Bali sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO. Penetapan sembilan tari Bali dalam daftar warisan budaya tak benda UNESCO merupakan bentuk pengakuan dunia internasional terhadap arti penting tarian tersebut.
Adapun tari Bali yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia dikategorikan ke dalam tiga jenis yaitu: tarian sakral, semi sakral dan hiburan (entertainment). Tarian sakral meliputi Tari Rejang, Tari Sanghyang Dadari, dan Tari Baris Upacara. Tarian semi sakral meliputi Tari Topeng Sidhakarya, Sendratari Gambuh, dan Sendratari Wayang Wong. Sedangkan tarian hiburan (entertainment) meliputi Tari Legong Kraton, Joged Bumbung, dan Tari Barong Ket “Kuntisraya”.
Acara yang berlangsung dari pukul 19.00 hingga 23.00 WITA ini dibuka secara langsung oleh Gubernur Bali, Made Mangku Pastika. Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya perwakilan DPD Bali, Pejabat dari Dinas Kebudayaan Provinsi serta para seniman. Diharapkan dengan adanya pengakuan sembilan tari Bali sebagai Warisan Budaya Tak Benda Unesco dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia akan nilai-nilai luhur tarian Bali serta semangat untuk melestarikannya di masa mendatang. (WN)