Denpasar – Untuk mencapai good governance serta melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur, Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali masih terus melakukan upaya reformasi birokrasi di lingkungannya.
Tujuan utama reformasi birokasi adalah untuk mewujudkan tatakelaola organisasi pemerintahan yang menyediakan layanan publik bermutu tinggi dan bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme. Sehubungan dengan hal itu, pada hari Minggu (9/9) kemarin, I Made Dharma Suteja, S.S, M.Si selaku kepala balai mensosialisasikan mengenai reformasi birokrasi yang masih terus diupayakan oleh Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali.
Kepala Balai lebih banyak memberikan pemahaman kembali kepada para pegawai mengenai kedudukan, tugas dan fungsi dari Balai Pelestarian Nilai Budaya yang telah tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.40 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelestarian Nilai Budaya. Tidak hanya itu saja, Kepala Balai juga sharing tentang rincian tugas serta uraian jabatan para pegawai yang ada di Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali. (WN)