Badung – Sejumlah duapuluh orang pegawai Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali ikuti kegiatan Evaluasi Satuan Kerja Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kemendikbud pada Senin (10/12) kemarin. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Aston Kuta.
Tidak hanya diikuti BPNB Bali saja, kegiatan ini juga diikuti oleh UPT lain Kemendikbud, seperti: Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (BP PAUD Dikmas) serta Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Bali.
Kegiatan diisi dengan pengarahan serta pemberian materi secara panel. Materi secara panel dipaparkan oleh 3 narasumber. Diantaranya Dedy Supriyadi yang memberikan paparan tentang Pembinaan Pengelolaan Keuangan; Arry Hidayat yang memberikan sosialisasi Perpres No. 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah; serta Puratmo yang memberikan materi tentang Peranan SPI Dalam Mewujudkan Satuan Kerja Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi.
Usai makan siang, kegiatan diisi dengan pemaparan dari Inspektur I yaitu Sutoyo tentang Internalisasi Pengendalian Gratifikasi dan Evaluasi Instrumen Wilayah Bebas Dari Korupsi Satuan Kerja. Materi dari Sutoyo ini sekaligus mengakhiri kegiatanĀ Evaluasi Satuan Kerja Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi. (WN)