KERJASAMA BALAI PELESTARIAN NILAI BUDAYA BALI DENGAN DINAS KEBUDAYAAN PROVINSI BALI DALAM PENYELENGGARAAN SARASEHAN PESTA KESENIAN BALI XXXVI 2014

0
1826

Pembukaan Sarasehan Pesta Kesenian bali XXXVI 2014Pesta Kesenian Bali (PKB) tahun 2014 adalah PKB dalam usia lebih dari 35 tahun, yaitu PKB XXXVI-2014 (1979-2014). PKB merupakan pesta kesenian kategori besar, berlangsung selama satu bulan, diikuti puluhan ribu seniman dan penggiat seni kategori anak, remaja, dewasa, lansia, laki dan perempuan, serta menjangkau kontingen lokal, nasional, internasional. PKB menyajikan enam kegiatan budaya unggulan : pawai budaya, seni pertunjukan, pameran kerajinan, lomba, film dokumentasi dan sarasehan. Sarasehan merupakan representasi aktivasi akademik, basis sastra dan filosofi, sekaligus sebagai smart forum budaya . PKB XXXVI-2014 mengusung tema bernuansa. Sarasehan sehari dalam rangka PKB XXXVI-2014 merupakan forum dialog budaya yang diharapkan berlangsung cerdas, kritis, kreatif dan konstruktif. Partisipasi aktif seluruh peserta sangat diharapkan secara konsepsual, evaluative dan aplikatif dengan fokus transformasi kertamasa dalam ranah pertanian dan sinergi dengan bidang-bidang lain secara holistik.

Sejak tiga tahun terkahir, sarasehan Pesta Kesenian Bali melalui Dinas Kebudayaan Provinsi Bali dan Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali, NTB, NTT bekerjasama dalam hal penyelenggaraan sarasehan . Untuk tahun ini sarasehan yang diadakan pada tanggal 3 Juli kemarin di Taman Budaya Art Center Denpasar tepatnya berlangsung di gedung Ksiararnawa. Dalam acara sarasehan, panitia mengundang Wakil Menteri Pnndidikan dan Kebudayaan bidang Kebudayaan sebagai key note speaker, para nara sumber dari kalangan akademik dan pakar praktisi di bidang pertanian, selain itu undangan peserta sebanyak kurang lebih 250 orang dari dinas dan instansi terkait kota/kabupaten Se-Bali, DPRD kota /kabupaten se-Bali dan para dosen, mahasiswa, guru dan murid SMA. Acara sarasehan di mulai pada pukul 08.30 Wita waktu setempat diawali dengan tarian sekar jagat dan dilanjutkan dengan sambutan Gubernur Bali sekaligus pemukulan gong sebagai tanda pembukaan kegiatan sarasehan Pesta Kesenian Bali XXXVI 2014. Pada sesi pertama dialog, narasumber yang dihadirkan adalah sambutan dari Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang Kebudayaan dan Prof. Dr. I Nyoman Suarka,M.Hum dengan membawa makalah dengan judul “Dasar Sastra dan Filsafat Kretamasa dan Masa Kreta dalam Pertanian Bali” , selanjutnya pada sesi kedua menghadirkan tiga narasumber sekaligus yaitu Prof. Dr. Ir. I Wayan Windia,S.U. membawakan materi mengenai “Menghilangnya Tradisi Kertanasa dana Dampak Sistemik terhadap Subak”, I Nyoman Sutama,B.Sc. dengan materi “Subak Jatiluwih setelah Dua Tahun Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia, 2012-2014,dan yang terkahir Prof. Dr. I Putu Gelgel, S.H., M.H. membawa materi dengan judul “Sinergi Undang-undang Pokok Agraria dan Kearifan Lokal untuk Penguatan Subak di Bali”. Dari kedua sesi tersebut banyak peserta sarasehan antuisas bertanya dan memberikan saran baik mengenai tema yang di ambil, yaitu Kertamasa maupun mengenai penyelenggaraan sarasehan dan Pesta Kesenian Bali untuk tahun-tahun berikutnya.

Adapun hasil yang didapatkan atau rumusan dari kegiatan sarasehan pada Pesta Kesenian Bali XXXVI 2014, yaitu Konsep kertamasa (pola tanam mengikuti musim) dan tulak sumur (pola tanam melawan musim) adalah kearifan lokal dalam dunia pertanian Bali yang memiliki nilai-nilai luhur dalam menjaga keseimbangan hubungan manusia dengan alam (palemahan), keharmonisan sosial (pawongan), dan memuliakan keagungan karunia Tuhan (parhyangan) perlu dilindungi sehingga mampu menghadapi tantangan dan peluang dalam melestarikan kebudayaan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Implementasi konsepsi kertamasa dan tulak sumur dalam subak-subak utama di Bali telah terbukti menjaga keseimbangan alam dan keindahan lanskap dan mendapat pengakuan dunia lewat status lanskap Bali sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO. Namun, mengingat kuatnya tantangan dan ancaman eksternal yang mengikis lahan pertanian dan menyurutkan minat generasi muda dalam menekuni sektor pertanian, maka keberadaan subak perlu diperkuat menjadi lembaga yang tidak saja bersifat sosio dan kultural tetapi juga menjadi lembaga yang memiliki kepekaan dan kekuatan ekonomi serta adaptif terhadap teknologi-inovasi.

Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota agar membuat kebijakan dan regulasi yang memihak subak, petani, dan pertanian. Kebijakan dan atau regulasi ini dapat dilaksanakan dengan memberikan subsidi kepada petani, meringankan atau membebaskan lahan pertanian dari pajak, dan memberikan pendampingan keahlian kepada para petani agar mampu menghadapi berbagai tantangan. Untuk regulasi agar dibuat ketentuan-ketentuan yang dapat mencegah alih fungsi lahan atau membuka lahan pertanian baru atau menciptakan subak abadi.

Rencana-rencana aksi (action plan) yang mendukung subak diterima sebagai WBD seperti perlindungan subak dan regulasi-regulasi yang meringankan petani harus diimplementasikan secepat mungkin. Kelestarian subak dan pertanian ini tidak saja untuk kesejahteraan masyarakat tetapi juga mendukung pembangunan Bali sebagai destinasi pariwisata dan keharuman nama Bali dalam peradaban global. Di akhir kegiatan sarasehan, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali menerima hasil rumusan sarasehan sekaligus menutup kegiatan.